Soal Perundungan Calon Dokter Spesialis di Undip, Muhadjir: Senioritas Pasti Ada, Cuma Harus Ada Etika

JAKARTA, virprom.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy buka suara terkait dugaan pelecehan atau pengancaman terhadap peserta program pendidikan kedokteran khusus (PPDS) studi anestesi FK Universitas Diponegoro di RSUP Dr. Kariadi. Rumah Sakit, sampai mati.

Muhaxhiri mengatakan, setiap organisasi profesi atau pekerjaan profesi memiliki senioritas.

Pada uji kompetensi dunia kedokteran misalnya dilakukan oleh dosen yang berasal dari dokter senior.

Namun, ia menegaskan, pelatihan yang diberikan harus menggunakan metode yang beretika.

“Semua organisasi profesi, semua pekerjaan profesi pasti memerlukan struktur senioritas, ada hierarki. Tapi harus ada etika, harus ada norma-norma yang benar-benar berlaku dalam profesi tersebut, termasuk kedokteran,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis. Kamis . (15/8/2024).

Baca juga: Kasus Mahasiswa MSc Undip Meninggal di Asrama, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Muhadjir mengatakan, undang-undang kesehatan yang berlaku saat ini telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengendalikan permasalahan terkait perundungan.

Oleh karena itu, dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“UU kesehatan yang baru berada pada posisi yang sangat kuat bagi pemerintah untuk mampu mengendalikan dan membatasi kemungkinan munculnya praktik-praktik yang sudah ketinggalan zaman,” jelas Muhadjir.

Selanjutnya, sanksi terhadap pihak terkait diserahkannya kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Urusan Menteri Kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Undip Diduga Bunuh Diri Saat Bekerja di RSUD Kardinah, Tanggung Jawab di Sekolah Spesialis Anestesi

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menghentikan studi anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Cariad di Semarang, Jawa Tengah.

Plt Direktur Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hal ini terkait dengan dugaan pelecehan mahasiswa hingga berujung kematian.

Benar (dilarang karena dugaan pelecehan). Makanya ada perubahan KSM (Kelompok Tenaga Medis) anestesi dan penghentian sementara pelatihan anestesi di RS Kariadi, kata Nadia kepada virprom.com, Kamis ( 15 Agustus 2024).

Nadia mengatakan penghentian sementara ini dilakukan untuk mengusut lebih lanjut permasalahan tersebut.

Nadia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyadari bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS terletak pada pelatihan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Undip, bukan di RS Kariadi sebagai unit Kementerian Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top