Soal Perintah “Tak Sejalan Silakan Mundur”, SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak anak buahnya yang tidak mematuhi rencana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengundurkan diri.

Hal itu diungkapkan SYL saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tuntutan pemerasan dan kepuasan yang berujung pada penangkapannya oleh Jaksa Penuntut Umum.

SYL menegaskan, permohonan pemberhentian tersebut tidak terkait dengan tuntutan uang dan ditujukan kepada mereka yang tidak mengikuti rencana kerja.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, SYL mengatakan: “Yang tidak layak saya jadi menteri sebaiknya mundur. Bukan karena uang, sama sekali tidak, karena rencana ini” (PN ), Senin (21/5/2024).

Baca juga: SYL ke Bawahan Kementan: Yang Tak Sejalan Sebaiknya Mundur

Di hadapan majelis hakim, SYL menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi kondisi yang kurang menguntungkan, seperti pandemi Covid-19.

Dalam situasi seperti itu, mantan Menteri Pertanian itu meminta seluruh jajarannya bekerja sebaik mungkin, termasuk saat berkunjung ke daerah.

Ia juga meminta Direktur Jenderal (Dirjen) dan seluruh pejabat tingkat I tidak hanya bekerja dari kantor, namun juga terjun langsung ke lapangan.

“Kita sedang menghadapi suasana Indonesia yang kurang bagus. Jadi saya perintahkan, antara lain tidak boleh ada direktur, saya tim, hanya di Jakarta, 70-80 persen harus di daerah, dan dicek apakah ada prestasi kerja. tidak, anda keluar. “Ini, Yang Mulia” kata SYL.

Baca juga: Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Sampai Rp 46 Juta

Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu juga mengaku tidak pernah terlibat dalam urusan teknis di Kementerian Pertanian.

Oleh karena itu, SYL mengaku tidak pernah mengetahui bagaimana teknis Kementerian Pertanian menyiapkan perjalanan dinas untuknya.

“Saya tidak pernah mengurusi masalah teknis, saya menteri, siapa yang bepergian, apa yang mereka kenakan, ini masalah teknis operasional,” ujarnya.

Menurut SYL, permasalahan teknis yang tidak biasa biasanya tidak diketahui oleh pejabat senior. Pasalnya, sudah ada bagian tersendiri yang membahas masalah teknis tersebut.

“Enggak, di level I saja belum sampai di level itu (pengetahuannya), apalagi para menterinya mau tanya uangnya di mana dan siapa yang memberi,” kata SYL.

“Jadi saya rasa itu harus saya jelaskan pak, karena saya merasa kalau begitu (saksi), semua menunjuk ke menteri,” ujarnya.

Baca Juga: Kakak SYL diduga menerima Rp 10 juta per bulan dari Kementerian Pertanian

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum Korupsi (KPK) menduga SYL memperoleh Rp44,5 miliar dengan cara memeras pegawai dan departemen di bawah Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini disebut-sebut dilakukan SYL melalui penunjukan Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian; dan Kasdi Subagyono, mantan Sekretaris Kementerian Pertanian; Pejabat Khusus Politik, Imam Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanto. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top