Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

virprom.com – Johan Rusihan, Anggota Panitia Khusus (PANSOS) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI menanggapi perbedaan pendapat di kalangan pemerintah terkait pembahasan mengenai hal tersebut. rancangan undang-undang tersebut.

Apresiasinya ia sampaikan dalam beberapa pertemuan Pansus Proyek Hukum Kelautan dengan mitra pemerintah terkait, yakni Badan Keamanan Laut (Pakmla), Kesatuan Penjaga Pantai Laut (KPLP), Otoritas Pengawasan Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dll. . . Mari kita lihat masih adanya perbedaan pendapat di antara lembaga-lembaga tersebut.

“Oleh karena itu, ketika membahas review RUU maritim, kita sepertinya lebih fokus pada konsep keamanan yang tidak diatur dengan baik oleh Konstitusi.

Pernyataan pers yang dikeluarkan pemerintah menyatakan, “Kami belum mencapai titik di mana mereka (pemerintah) setuju. Bagaimana gaya dan pola koordinasinya? Oleh karena itu, menurut saya pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini terlebih dahulu.” dpr.go.id, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Tolak UU Penyiaran, Wartawan Semarang Tutup Kantor DPRD Jateng dengan Massa dan Tabur Bunga

Hal itu diungkapkan Johan Rossihan di sela-sela kunjungan kerja Pansus Hukum Maritim Republik Demokratik Kongo ke kapal KN. Tanjung Datu Batam Pakamla Ri, Kepulauan Riau, Selasa (28/05/2024).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, pengujian hukum laut merupakan bentuk dan hasil kesepakatan antara RDK dan pemerintah.

Menurut dia, RDK sebagai lembaga RI telah sepakat untuk memperkuat keamanan di laut. 

“Masalahnya dari sisi pemerintah, bahkan saat ini antar lembaga pemerintah ini, seharusnya sudah ada kesepakatan di Republik Demokratik Kongo bahwa ini yang kami (pemerintah) inginkan, tapi sampai saat ini ( Direktorat Jenderal) Perwakilan Hubungan Maritim dan seluruhnya Mereka mengatakan sebaliknya.

Johan berharap pada rapat DPR RI dengan pemerintah berikutnya, masing-masing lembaga terkait memiliki suara atau persetujuan tunggal. Batasan fungsi dan kerja koordinasi serta batas kewenangan penguatannya.

“Lantas lembaga-lembaga ini akan digabung atau masing-masing lembaga dibiarkan sendiri-sendiri ya?”

Baca juga: RUU TNI: Prajurit Boleh Jabat Sipil Sesuai Kebijakan Presiden

Setelah itu, DPR dan pemerintah akan memikirkan pola koordinasinya dan siapa penanggung jawabnya.

Terakhir, Johan berharap proyek hukum maritim dapat menyelesaikan pola koordinasi yang kisruh saat ini dengan baik. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top