Soal Peluang Kaesang Diusung pada Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Ada Pembicaraan di Tingkat Koalisi

JAKARTA, virprom.com – Ketua Harian PDP Partai Gerindra Sufmi Dasko Ahmad mengatakan belum ada pembahasan di tingkat Aliansi Maju Indonesia terkait pencalonan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kasang Pangarep pada Pilkada DKI 2024. (Pilkada).

Menurut Dasco, asal usul nama Kesang hanya sebatas wacana yang berkembang di pemberitaan media sehingga dinilai aspiratif.

“Yang terjadi saat ini adalah perdebatan di media. Oleh karena itu, kami menganggapnya hanya sekedar aspirasi dan belum ada pembahasan di tingkat parpol Aliansi Maju Indonesia, kata Dusko, dikutip Kompas TV, Sabtu (8/6/2024).

Bahkan, Dasco diketahui pernah mengunggah poster Kesang Pangarep yang ditulis untuk Jakarta 2024 bersama Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Jenderal Budisatrio Dijiwandono di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.

Baca juga: Mengukur Peluang Kesang Maju di Jakarta, Jawa Tengah dan Pilkada Uniknya

Namun keesokan harinya, Budi Jiwandono, keponakan Presiden Partai Gerindra Prabowo Subyanto, langsung mengesampingkan pencalonan dirinya pada Pilpres Jakarta 2024, dengan mengatakan ia mewarisi mandat untuk tetap di parlemen dari pamannya.

“Untuk Pilkada DKJ (Daerah Istimewa Jakarta), Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diambil. Nama yang ada akan diumumkan pada waktunya. Nama ini sudah disepakati Aliansi Maju Indonesia,” kata Budi Dijiwandono. Pada tanggal 30 Mei 2024.

Menariknya, pada tanggal 30 Mei 2024 juga diterbitkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan hak peninjauan kembali yang diminta oleh Ketua Umum Garda Perubahan Indonesia (Garuda ), Ahmad Ridha. Sabana pada Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilcada).

Mahkamah Agung melalui putusannya mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah sejak penetapan calon kepala daerah hingga penetapan calon kepala daerah.

Baca Juga: Tak Percaya Jokowi Tak Sependapat dengan Kesang di Pilkada, Mahfud: Dulu Saya Juga Bilang…

Dengan adanya putusan MA, Kesang yang baru menginjak usia 30 tahun pada 25 Desember 2024, bisa maju sebagai calon gubernur dan/atau wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Alasannya, Pasal 4 PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 Sebelum akhirnya diubah melalui putusan MA, seorang calon gubernur harus berusia 30 tahun pada saat ditetapkan KPU sebagai calon bersaing dalam pilkada. Sedangkan KPU akan menetapkan calon utama daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024.

Setelah keluar pernyataan bantahan Budhi Jiwando dan keluarnya putusan MA, Dasco pun menyebut poster itu dipasang untuk melihat reaksi masyarakat atau mengecek ombak.

“Aspirasi Pilkada DKI itu banyak. Jadi kalau teman-teman atau pekerja menyampaikan ke saya, misalnya bilang Budi dan Rafi (Rafi Ahmed), saya akan unggah untuk uji air,” kata Dasco saat ditemui. Kompleks Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 4 Juni 2024.

Baca juga: Reaksi Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution Soal Majunya Kesang di Pilkada Jakarta

Sedangkan pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra diketahui akan mendatangkan aktivisnya sendiri di Pilkada Jakarta 2024 berduet dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Dasco pun yakin Ridwan Kamil yang bergabung ke Partai Golkar akan menyetujui rencana tersebut.

Tapi yang pasti, Ridwan Kamil akan direkomendasikan untuk maju ke DKI Jakarta, kata Dasko saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Juni 2024.

“Apakah ini berarti Gerindra akan membawa RK ke Jakarta bersama aktivis Gerindra?” —wartawan itu bertanya pada Dasco.

“Iya kira-kira seperti itu,” jawab Wakil Ketua DPR itu.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan Jerindra sedang mempertimbangkan aktivis internal selain Budisatrio Dijiwandono untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Berita Pemenang di Jabar Simak dan simak beritanya langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top