Soal Munaslub Kadin, Istana: Tak Ada Cawe-cawe Presiden, Itu Urusan Internal

Jakarta, virprom.com – Koordinator Khusus Urusan Kepresidenan Ari Dwipayana menyebut Presiden Joko Widodo adalah perempuan atau ikut campur dalam Konferensi Internasional (Munaslab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ari Dwipayan menjelaskan, Presiden sangat menghormati Kadin sebagai organisasi independen yang memiliki tata kerja internal tersendiri sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (16/9/2024) “Tidak ada ‘gua-gua’ dari Presiden. Itu urusan internal Kadin.”

Baca juga: Kadin Bingung, Arsjad Rasjid Kirim Surat Minta Bantuan Jokowi

Ari Dwipayana menambahkan, proses hukum Kadin berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kmenkumham).

Kementerian Sekretariat Negara (Kamensatneg) belum menerima surat resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait hal tersebut.

“Pekerjaan pertama di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Istana atau Sekretariat Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Namun Sekretariat Negara menerima surat yang ditulis pada Minggu, 15 September 2024 dari Arsjad Rasjid, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, namun tidak kepada Kepala Negara.

Ari Dwipayana mengatakan, surat Ketua Kadin masih ada di sekretariat pemerintah dan belum dikirimkan ke kepala pemerintahan. Namun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan, surat Arsjad Rasjid akan segera ditindaklanjuti.

Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut akan segera direvisi.

Baca juga: Surat Arsjad Rasjid soal Kadin Tak Sampai ke Jokowi, Selanjutnya Apa?

Diketahui, Musyawarah Nasional Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9/2024) mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakri.

Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) periode 2021-2026, telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait kisruhnya Munbaslab ini.

Hal ini sejalan dengan pernyataan resmi Pengurus Kadin yang menegaskan Munas Kadin 2024 dibatalkan.

“Kami sudah bersurat ke Presiden Jokowi, saya sudah tanda tangan,” kata Arsjad Rasjid dalam siaran persnya, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Sekretariat Negara segera tindak lanjuti surat Arsjad Rasjid terkait Konferensi Internasional Kadin

 

Dikatakannya, pemerintah merupakan pengelola Lembaga Kadin sesuai UU 1 Tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022.

Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan pemerintah untuk mengakhiri kisruh yang terjadi.

Keluarga Induk Kadin Indonesia meminta dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai UU 1 Tahun 1987 dan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 untuk meneruskan kiprah Kadin Indonesia. Kepentingan nasional dan AD ART yang ditetapkan, dia menekankan. . Dengarkan berita terkini dan rangkaian cerita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top