Soal Konsep Sewa Rumah Rakyat, Begini Tanggapan Apersi

JAKARTA, virprom.com – Indonesia sedang menghadapi masalah kehilangan tempat tinggal yang mencapai 9,9 juta jiwa.

Direktur Utama PT Jababeka (Persero) Tbk Setiono Djuandi (SD) Darmono menilai pemerintah salah paham dalam menyelesaikan masalah ini.

Alih-alih mendorong masyarakat untuk membeli rumah, pendiri raksasa real estate di negara tersebut menyarankan agar pemerintah membangun rumah untuk disewa.

“Jadi, masyarakat kita yang tidak bisa membeli rumah bisa menyewa rumah, lalu apa yang kita inginkan agar masyarakatnya mempunyai hak pakai, bukan hak memiliki.” Tidak mungkin,” katanya dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Gedung Batavia, Jakarta. Eie, Rabu (17.7.2024).

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Investor Perumahan dan Permukiman Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berpendapat, jika masyarakat terus menyewa maka bisa dikatakan tidak akan ada lagi. peningkatan. Dari segi perekonomian dan kesejahteraan.

“Sewa seumur hidup artinya tidak ada perbaikan ekonomi, tidak ada peningkatan kesejahteraan,” ujarnya saat ditemui pada Konferensi Perburuhan Nasional Apersi 2024 di Hotel Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (23/07/2024).

Sebagai solusinya, Junaidi mengusulkan konsep rent-to-own (RTO) yang akan semakin meningkatkan kekuatan untuk mengurangi berkurangnya ruang perumahan.

Baca Juga: 100 Hotel Terbaik Dunia 2024, Tujuh di antaranya dari Indonesia

Melalui RTO, masyarakat bisa terlebih dahulu menyewa rumah dan kemudian memilikinya dengan syarat tertentu.

“RTO sebenarnya bicara yang tidak bisa diraih. Pertama sewa, kalau lancar sampai penagihan, jadi miliknya,” pungkas Junaidi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top