Soal Konflik PKB-PBNU, Jazilul Fawaid Sebut Intervensi Ormas ke Parpol adalah Penyerobotan

Jakarta, virprom.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta setiap Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS), termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menghormati kedaulatan partai politik.

Ditegaskannya, jika ormas mengganggu kewenangan suatu partai politik, maka bisa dianggap invasi.

Pernyataan itu diutarakan Jazeelul saat ditanya mengenai dinamika panasnya hubungan PKB dan PBNU belakangan ini di era sekarang.

Baca juga: Wapres Belum Siap Temui PBNU Jika Hanya Cari “peluru” untuk Menyerang PKB

Jajilul awalnya membantah adanya konflik antara PKB dan PBNU.

Saya hanya ingin menyelesaikan persoalan yang tidak ada hubungannya antara PKB dan PBNU,” kata Jajilul dalam rapat di Kompleks DPRD Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Kemudian, Wakil Ketua MPR ini menjelaskan, PBNU dan PKB dilindungi undang-undang yang berbeda. PBNU dilindungi UU Ormas sedangkan PKB dilindungi UU Partai Politik.

Dari sana, ia mewanti-wanti organisasi agar tidak mencampuri kewenangan partai politik sebagaimana tertuang dalam UU Parpol.

Jazilul menegaskan, “Kalau ormas membentuk tim yang mencampuri kewenangan partai politik, berarti perebutan kekuasaan.”

“Itu berarti perilaku ilegal,” katanya.

Baca Juga: PBNU Gelar Pertemuan Konflik dengan PKB, Maroof Amin: Kalau Perdamaian Harus Diwujudkan, Saya Siap

Jazilul juga menegaskan, intervensi organisasi publik terhadap hak partai politik dapat dikatakan bertentangan dengan Konstitusi.

Menurut dia, hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat agar masing-masing pihak saling menghormati.

Sebagai informasi, izinkan kami memberi tahu Anda bahwa hubungan PBNU dan PKB kini kembali memanas. Keduanya telah berdebat satu sama lain sejauh ini.

Baca juga: PBNU Akan Temui Maroof Amin, Cari Informasi Sengketa dari PKB

Hal itu terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus Kuesioner Pengawasan Ibadah Haji (PANSAS) untuk menyelidiki pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai bermasalah. Sidang pengesahan Pansus Haji dipimpin Wakil Ketua DPR Đak Imin.

Pansus Haji dinilai Ketua Umum PBNU (Ketum) Yahya Cholil Staqf sebagai “serangan” terhadap dirinya yang dilakukan Ketua PKB Muhaimin Iskandar alias Kak Imin, namun melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Koumas. Saudara Yahya. Dengarkan pilihan berita dan berita utama kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top