Soal Kasus RN Tewas di Tahanan Polres Polewali Mandar, Propam: Sudah Ditangani

JAKARTA, virprom.com – Departemen Profesi dan Keamanan (Propam) Polri membenarkan adanya pembunuhan terhadap petugas yang diduga menganiaya RN (23) di Polsek Poliwali Mandar, Sulawesi Barat.

“Hal itu sudah dilakukan Propam Polda, dan anggotanya kini ditempatkan pada posisi khusus di Polda Sulbar,” kata Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Pasca Insiden RN di Polevali Mandir, Kompolnas Minta Jaminan Keamanan Narapidana.

Diketahui, pada hari ketiga penangkapannya, ia meninggal dunia setelah ditangkap polisi karena diduga mencuri biji kakao, namun tidak ditemukan apa pun kecuali pakaian RN yang berbau kakao.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (11/9/2024) di Polewali Mandar, Kabupaten Tapango, juga melibatkan dua anggota keluarga RN, termasuk ibu Nasriya yang menyaksikan penganiayaan terhadap putranya.

Nasriya menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana petugas polisi memukulinya dan membawanya ke pusat penahanan. Saat ditemukan tewas, tubuhnya ditutupi selimut.

Sebelumnya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pongki Indarthi meminta Propam mengusut kematian RN.

Baca Juga: Kompolnas Ajukan Banding ke Badan Kamar Mayat RN yang Diduga Disiksa di Penjara Polwali Mandar.

 

Ia mengatakan, tidak boleh menjadi anggota polisi Percap dalam menjalankan tugasnya. 8 Tahun 2009 tentang Penerapan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia.

“Pengaduan mendesak pihak-pihak yang bertanggung jawab menjaga keamanan dakwah untuk menyelidikinya,” kata Pongki.

Pongki berharap penyelidikan sidik jari atas kematian RN diselesaikan secara profesional melalui forensik forensik yang hasilnya tidak terbantahkan.

Makanya masyarakat harus dijerat pidana dan moral, ujarnya. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top