Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Keisang Pangarep akhirnya buka suara soal kemungkinan maju di Pemilihan Presiden (Pilkada) Jakarta 2024.

Tanpa memberikan jawaban pasti, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menunggu sesuatu yang mengejutkan pada Agustus 2024.

“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu saja kejutannya di bulan Agustus. Itu saja,” kata Keisang, di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada 4 Juni 2024.

Seperti diketahui, Panitia Pemilihan Umum (KPU) telah memulai pendaftaran pasangan calon di daerah pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon akan dilakukan mulai tanggal 22 September 2024.

Baca Juga: Jika Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Kuncinya

Meski demikian, Keisang menilai wajar jika PSI mengusung kadernya sebagai calon gubernur dan wakil presiden, mengingat DPRD DKI memiliki 8 kursi. Namun tetap perlu beraliansi dengan partai politik (parpol) lain.

Dia mengatakan, putusan MA mengenai perebutan jabatan gubernur atau wakil gubernur harus diselaraskan terlebih dahulu dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Lantas, bagaimana reaksi Jokowi dan keluarga terhadap kemungkinan Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024? Jokowi disebut tidak setuju

Sebagai seorang ayah, Jokowi disebut tidak akan menyetujui putra bungsunya mencalonkan diri pada Pilpres November 2024.

Pernyataan mengenai perselisihan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Tugas Nasional (PAN) Zulkifli Hasan berdasarkan perbincangannya dengan Jokowi.

Usai pertemuan, saya bertanya, ‘Pak, bagaimana kalau Kaesang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jakarta?’ Pada 3 Juni 2024, saat rapat dengan Kantor DPP PAN di Jakarta, Zulkifli Hassan mengatakan, “Oh, tidak Pak Zul.

Baca Juga: Tak Hanya Anak Presiden, Kaesang Sebut Gerindra Cerdas

Bahkan, menurut pria yang akrab disapa Sulksas itu, ia kembali meminta kepada Jokowi agar batas usia pengangkatan kepala daerah diubah menjadi 30 tahun oleh Mahkamah Agung saat ia melantiknya.

Meski demikian, Sulhas menyebut Jokowi tetap ngotot melarang Kaesang mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024.

“Sekarang biasa pak, bisa digugat. ‘Tidak Pak Sul’. Sama saja,” ucapnya menirukan ucapan Jokowi.

Jokowi sendiri mengaku belum membaca putusan MA yang menggelar karpet merah bagi Kaesang untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil presiden pada Pilkada 2024.

Pada 30 Mei 2024, Jokowi meminta media menanyakan kepada Mahkamah Agung lembaga mana yang memutus putusan tersebut.

Baca Juga: Reaksi Jokowi atas Putusan MA yang Beri Jalan bagi Kaesang untuk Maju di Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top