Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi Ketiga DPR RI Santoso menilai peristiwa penyergapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah yang dilakukan anggota Densus 88 adalah sebuah tindakan yang dipimpin, bukan sebuah tindakan yang disengaja. pesanannya dari institusi. .

Santoso meyakini peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang tergabung dalam Densus 88 Antiteror Polri.

“Menurut saya, yang bergerak bukan lembaga, maksudnya lembaga Densus 88. Namun saya yakin hanya oknum anggota Densus 88 yang melakukan hal tersebut. Jadi harapannya tidak ada konflik. antara lembaga, kejaksaan, dan polisi dalam kasus ini,” kata Santoso kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Santoso juga mengatakan, tindakan tersebut mungkin saja berdasarkan rencana prajurit dan bukan atas perintah pejabat tinggi.

Baca juga: Jampidsus Diduga Diikuti Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Informasinya Bingung.

Ia mengatakan, sangat berbahaya bagi Komandan Densus 88 dalam melakukan aksi tersebut karena ada standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaannya.

“Levelnya sedang, tidak mungkin datang dari atas. Kecuali pejabat tinggi, pasti ada kaitannya dengan ulama yang ada di lembaga itu. Rencananya,” kata Santoso.

Dan sangat berbahaya jika lembaga atau komandan Densus 88 mau melakukan hal itu. Kita tahu sendiri bahwa Densus 88 memiliki SOP yang sangat ketat mengenai penugasan anggotanya untuk tugas tertentu, lanjutnya.

Santoso menegaskan, aksi penyergapan ini jelas melenceng dari tujuan utama tugas Densus 88 yakni menangani isu terorisme.

Baca Juga: Kapolri akan temui Menko Polhukam di tengah isu penyergapan Jampidsus dan Densus

Jelas tujuan tugasnya untuk menangani masalah terorisme, apa yang dilakukannya jelas dari aspek lain, pungkas Santoso.

Dikutip dari Kompas.id, Kuasa Umum Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga diikuti anggota Densus 88 di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Disebutkan, ada dua anggota Densus 88 yang menyusul Febrie.

Ulah anggota Densus 88 ini diketahui Kepolisian (PM) yang bertugas melindungi Febrie saat Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top