Soal Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Ingatkan Penyidik Tak Ikuti Arahan Eksternal: Kalau Ketahuan Saya Pecat!

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan penyidik ​​​​yang menangani kasus Harun Masiku untuk tidak mengikuti instruksi pihak eksternal.

Pernyataan itu disampaikan Alex saat diminta menanggapi keberatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto atas laporan penyidik ​​KPK ke Dewan Tata Usaha (Dewas), Komnas HAM, dan Bareskrim Polri.

Biarkan peneliti bekerja profesional, kata Alex saat jumpa media di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21 Juni 2024).

Baca juga: Mantan Peneliti Ingatkan KPK Jangan Terlalu Banyak Membeberkan Informasi Soal Harun Masiku ke Publik

Alex menegaskan, penyidik ​​KPK tidak boleh mengambil tindakan hukum atas perintah pihak luar.

Ia bahkan mengancam akan memecat peneliti yang terlibat dalam intervensi tersebut.

“Jika aku menemukanmu menerima perintah dari luar, aku akan memecatmu,” kata Alex.

Hasto sebelumnya membantah mengaku penyidik ​​KPK menggeledah dan menyita telepon genggam pegawai Kusnadi miliknya.

Penyitaan terjadi pada 10 Juni saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap Harun Masiku.

Mereka kemudian melaporkan situasi tersebut kepada penyidik ​​Dewas, Komnas HAM, dan Mabes Polri.

BACA JUGA: Masih Trauma, Staf Hasto Minta KPK Ganti Penyidik ​​yang Mengusutnya

Kasus suap Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK pada 8 Januari 2020.

Berdasarkan hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader Partai Demokrat Saif Barry dan Saeful Bahri.​

Namun, Harlan saat itu lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK terakhir kali melihat Harun berada di sekitar Institut Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Harun masih kabur dan kini berada di DPO.

BACA JUGA: Soal Penangkapan Harun Masiku, KPK: Lebih Cepat Lebih Baik

Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustian untuk menjadi anggota DPR melalui tunjangan sementara (PAW).

Pencarian Harlan Masku kini memasuki tahun keempat. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top