Soal Dugaan Penyiksaan Anak dalam Kasus Afif Maulana, Komisi VIII DPR: Menjijikan

JAKARTA, virprom.com – Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap 11 anak di bawah umur di Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini berkaitan dengan tewasnya Afif Maulana (AM) yang diduga akibat kebrutalan polisi.

Baca Juga: Tim akan menggali jenazah Afif Maulana yang meninggal di Padang

Usai audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024), Ashabul mengatakan kasus tersebut sangat mengkhawatirkan dan menjijikan.

“Dari hasil laporan yang disampaikan teman-teman KPAI, kami melihat dan memahami bahwa permasalahan ini sangat perlu ditangani dan ditindaklanjuti, terutama oleh pihak yang berwenang,” kata Ashabul.

“Kenapa? Karena kasus kekerasan ini mengakibatkan meninggalnya seorang korban bernama Muhammadiyah Kuranji, siswa AM SMP Muhammadiyah. Dan tidak hanya itu, ternyata ada 11 anak di bawah umur yang juga mengalami kekerasan yang menurut saya sangat meresahkan dan “jika benar demikian, maka perlakuan yang mereka terima saat ditahan sangatlah tercela,” tambahnya.

Komisi VIII DPR mendukung KPAI untuk melanjutkan masalah ini hingga undang-undang kepolisian dan Komisi III akan menyurati DPR dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk mendapat perhatian khusus.

“Kami tegaskan, KPAI harus berusaha menjangkau secara luas untuk memberikan informasi dan edukasi pada aspek preventif. Karena sampai saat ini kalau ada kasus, nanti kita terlibat. Padahal seharusnya aspek preventif sudah kita lakukan sejak dini. .Untuk memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya,” jelas Ashabul.

Baca Juga: Bela Kasus Kematian Afif Maulana, DPR: Tak Ada Kompromi dalam Penegakan Hukum

Ashabul juga menyoroti kejadian tawuran yang berujung pada penangkapan bocah tersebut oleh polisi. Ia meminta para orang tua berperan aktif dalam mengawasi dan memperhatikan anak agar tidak terlibat perkelahian.

“Saya kira peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak sangat penting,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono meyakini Afif Maulana, bocah SMP berusia 13 tahun yang tewas di Padang, Sumbar, tewas setelah terjun ke sungai dan tidak dianiaya polisi.

Suharyono mengatakan Afif terjun ke sungai untuk membela diri dari polisi. Jadi Afif tidak dibawa ke kantor polisi seperti teman-temannya yang lain.

Baca Juga: Ayah Afif Maulana: Kami tidak akan istirahat jika pelakunya tidak tertangkap, polisi butuh waktu

Kami yakin, berdasarkan kesaksian dan bukti kuat, Afif Maulana terjun ke sungai untuk melindungi diri, karena dia mengundang Aditya. Dia tidak diserang polisi. Itu keyakinan kami, kata Suharyono kepada virprom.com, Rabu ( 3). /7/2024).

Ia menambahkan, polisi memiliki bukti bahwa Afif Maulana adalah sosok yang memegang pedang panjang dan mengundang perkelahian pada 8 Juni 2024. Menurutnya, jika ada anak yang keluar rumah pada pukul 02.00-03.00 WIB pagi, sudah pasti itu adalah anak tersebut. tidak bagus

Sementara itu, Suharyono mengatakan Afif Maulana tidak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

“Diikuti prosedur visum. Itu dilakukan oleh ahli forensik RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi utama jelas AM menyuruhnya melompat untuk melarikan diri,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top