Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan Kasus Pencucian Uang (TPPU).

Juru bicara penegak hukum dan lembaga atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, mobil tersebut disita di kawasan Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Pada Senin (13 Mei 2024), tim penyidik ​​menyita satu unit mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci mobil,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (14 Mei 2024).

Menurut Ali, mobil tersebut disembunyikan di sebagian kawasan Jatipadang dan dialihkan kepemilikannya.

Baca juga: KPK mencurigai SYL memberikan uang dan barang kepada penyanyi Nayunda Nabila

Namun Ali enggan membeberkan pemilik baru mobil tersebut.

Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan diangkut, kemudian diketahui dioperasikan oleh orang terdekat tersangka, kata Ali.

Selain itu, Ali mengatakan mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam berkas SYL TPPU.

Dan para saksi termasuk tersangka akan mengkonfirmasi lebih lanjut, ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan jabatan, kepuasan, dan TPPU.

Baca juga: Kasus SYL TPPU, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus pemerasan dan gratifikasi tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara dugaan pencucian uang masih dalam tahap penyelidikan. Dalam pemeriksaan tersebut, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil keluarga dekat SYL.

Mereka adalah anak SYL, Kemal Redindo; dan putri SYL yang pernah menjabat komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun sejauh ini baru Kemal yang muncul di belakang meja interogasi dan dimintai keterangan. Dia diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Termasuk informasi dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian saat itu, kata Ali pada 6 Februari 2024.

Baca juga: SYL Akui Belum Pernah Dengar Kementan Bayar Komentar di IPAL BPK Simak berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top