Sita Hp Hasto, Direktur KPK Sebut Penyidik Sudah Siapkan Diri dan Tidak Asal

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyita ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Cristianto.

Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron hingga Senin (6/10/2024).

“Kami juga sedang mempersiapkan tentunya untuk menerapkan tindakan-tindakan pemaksaan tersebut, tentunya bukan secara kebetulan,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (13/12). ). 6/2024).

Baca juga: Usai Sita Ponsel dan Buku Hasto, Penyidik ​​KPK Lapor ke Komnas HAM, Dewas, dan Polda Metro.

Menurut Asep, tim penyidik ​​menyiapkan perintah penyitaan dan mengikuti Standar Operasional Prosedur (POB) yang berlaku dalam pelaksanaan tindakan penindakan.

Karena itu, ASP tak mau repot-repot melaporkan Hasto oleh anak buahnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Bareskrim Mabes Polri.

“Kami sebagai penyidik ​​menyambut baik apa yang disampaikan Pak H.K. (Hasto Cristianto) karena bagi kami penyidik ​​ini juga yang mengontrol kami,” kata Asep.

Wakil Ketua KPK Alexander Marvata pun membela penyidik ​​yang menggeledah dan menyita telepon seluler Hasto dan anak buahnya.

Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan KPK, Tim Hasto PDI Perjuangan Akui Terluka

Hasto diketahui menggugat perintah KPK tertanggal 23 April 2024, meski penyitaan baru dilakukan pada 10 Juni 2024.

“Iya ada ya. Kita keluarkan surat penyitaan dan penggeledahan dulu saat pemilu, anggota KPU,” kata Alex saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/6/2024). . .

Alex mengatakan, dokumen tersebut berisi surat perintah kepada penyidik ​​untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Perbedaan tanggal tersebut bukan merupakan kesalahan administrasi penyidikan.

“Ya, kami tidak pernah menyingkirkan (Sprindick),” katanya.

Baca Juga: Hasto Protes Tak Didampingi Pengacara Saat Diinterogasi, BPK: Apa Peran Anda di Sana?

Sebelumnya, Hasto mengaku memeriksa Harun Masiku sebagai saksi selama kurang lebih empat jam.

Namun, dia baru bertatap muka dengan penyidik ​​KPK selama satu setengah jam.

Setelah itu, penyidik ​​meninggalkannya dan merasakan hawa dingin di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPC.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top