Sistem Penyadapan Pengadilan AS Dibobol Peretas China, Pelaku Diduga Beraksi Berbulan-bulan

Pengarang: Voice of America Indonesia

Washington DC, virprom.com – Peretas Tiongkok memperoleh akses ke jaringan penyedia broadband AS dan memperoleh informasi dari sistem pemerintah federal yang digunakan untuk menyadap telepon yang digunakan oleh pengadilan, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan pada Sabtu (5/10/2021). 2024) dilaporkan.

Mengutip orang-orang yang mengetahui masalah ini, surat kabar tersebut mengatakan dalam temuan terbarunya bahwa Verizon Communications, AT&T dan Lumen Technologies termasuk di antara perusahaan telekomunikasi yang jaringannya terkena dampak serangan tersebut.

WSJ mengatakan para peretas memiliki waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akses ke infrastruktur jaringan yang digunakan perusahaan untuk bekerja sama dengan permintaan data komunikasi yang disetujui pengadilan.

Baca Juga: Peretas Korea Utara dilaporkan mencuri rahasia militer AS dan sekutu

Surat kabar itu menambahkan bahwa para peretas juga memperoleh akses ke tingkat lalu lintas Internet lainnya.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menjawab pada Minggu (10/6/2024) bahwa mereka tidak mengetahui serangan yang dijelaskan dalam laporan tersebut, namun mengatakan Amerika Serikat telah “menciptakan narasi palsu” di masa lalu untuk “membingkai” Tiongkok.

Beijing sebelumnya membantah klaim pemerintah AS dan negara lain bahwa mereka menggunakan peretas untuk membobol sistem komputer asing.

Lumen Technologies menolak berkomentar, sementara Verizon dan AT&T tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca Juga: Peretas Mengungkap Ratusan Ribu Informasi Tiket Taylor Swift Korea Selatan menyebut peretas mencuri data komputer dari Korea Utara.

WSJ menyebut serangan itu dilakukan oleh sekelompok peretas Tiongkok dengan tujuan mengumpulkan intelijen. Peneliti Amerika menyebutnya “Salt Storm”.

Awal tahun ini, polisi AS menangkap sekelompok besar peretas Tiongkok yang dikenal sebagai “Hemp Storm”, beberapa bulan setelah menghadapi Beijing melawan spionase dunia maya besar-besaran di bawah kampanye yang dikenal sebagai “Volt Storm”.

Kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa badan keamanan siber Beijing menemukan dan merilis bukti yang menjadikan Storm Volt sebagai “organisasi ransomware internasional.”

Baca juga: Ketua FBI Khawatir dengan Tindakan Nekat Hacker China

Artikel ini terbit di Voice of America Indonesia dengan judul Peretas Tiongkok Meretas Sistem Penyadapan Pengadilan AS. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top