Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

JAKARTA, virprom.com – Menurut pakar pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini, sudah saatnya pemerintah dan DPR mengubah sistem pemilu negara.

Sebab, ia menyadari penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yakni pemilihan presiden (pilpres), pemilihan parlemen (pileg), dan pemilihan kota (pilkada) dalam kurun waktu satu tahun terbukti tidak efektif.

Selain itu, menurut Titi, perencanaan dan pelaksanaan pemilu berjalan lambat di sana-sini. Hal ini tercermin pada penyelenggaraan Pilpres dan Parlemen pada tahun 2024, serta persiapan Pilkada pada tahun 2024.

Titi mengatakan: “Ide politik tidak terlihat di masyarakat, politik keuangan menjadi gila karena buruknya kontrol dan penegakan hukum, dan teknis penyelenggaraan pemilu yang berantakan karena masalah serius pada profesionalisme dan integritas penyelenggara.” di virprom.com pada Kamis (16/05/2024).

Baca juga: Mendagri Sepakat Reformasi Sistem Pemilu: Pemisahan Pemilu Presiden dan Parlemen.

Oleh karena itu, dia mengatakan, ke depan sebaiknya pemilihan presiden, pemilihan parlemen, dan pilkada tidak dilaksanakan pada tahun ini.

Titi kembali meminta agar proses pemilu dipecah menjadi dua, yakni pemilu tingkat nasional digabung dengan pemilu tingkat daerah.

Akan lebih mudah dan masuk akal bagi para pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu, jika pemilu secara serentak dibagi menjadi dua sistem, yaitu pemilu nasional dan pemilu kota pada waktu yang bersamaan. mereka terpaut dua tahun.”

Pemilu nasional diselenggarakan secara serentak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan DPD.

Kemudian, dalam pilkada, dilakukan pemungutan suara secara serentak terhadap calon kepala daerah dan wakil presiden daerah provinsi dan kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan demikian, aspek teknis pemilu akan lebih berimbang, urusan nasional dan daerah akan lebih terkelola dan lebih terlihat di masyarakat, serta semakin terbukanya peluang untuk mengutarakan gagasan politik dalam kompetisi pemilu.” kata Titi.

Baca Juga: Biaya Pemilu Tinggi, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Sistem Pemilu Saat Ini

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Tito Karnavian (Purn) mengatakan pemerintah sepakat sistem pemilu di Indonesia harus ditinjau ulang.

DPR II. Dalam rapat panitia, Menteri Administrasi Negara, dan penyelenggara pemilu, Rabu (15/5/2024), Tito mengatakan salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilu presiden. dan pemilihan parlemen.

“Kami sepakat bahwa kita perlu mengubah sistem pemilu kita baik di pusat maupun di daerah. Mungkin salah satu caranya adalah dengan memisahkan pemilu presiden dan pemilu parlemen. Saya kira saya paham dari Pak Saan. Sebelumnya, ini berarti memperkuat sistem pemilu presidensial. sistemnya, kenapa kita bandingkan pemilu parlemen dengan pemilu presiden,” kata Tito.

Ia mengatakan, pemilu mendatang harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, pada pemilu 2024 nanti, pemilu legislatif dan pilkada DPRD akan dilaksanakan berbeda-beda, meski sama-sama digelar di provinsi, kota, dan daerah.

Untuk itu, Tito mengatakan pemerintah akan menggelar diskusi kelompok terfokus (FGD) yang melibatkan berbagai pihak untuk mengubah proses pemilu.

Baca selengkapnya: Menyusul Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Proses Pemilu

Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top