Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo menaikkan bonus kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar 100% pada Rabu (22) saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Nasional Tahun 2024.

Jokowi mengatakan kenaikan bonus (tukin) ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah dan mendorong BPKP bekerja dengan baik.

Tahun lalu seingat saya bulan Juni saya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) bonus kerja BPKP 100 persen, ini apresiasi BPKP yang akan menggerakkan dan mempengaruhi kerja BPKP, kata Jokowi. , Rabu

Baca juga: Belanja Pemerintah Meningkat, Jokowi Minta BPKP Berinovasi Gunakan Teknologi Digital

Jokowi mengatakan, BPKP mempunyai tanggung jawab besar untuk mengawal kelanjutan pembangunan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat lebih.

Ia juga mengingatkan, tujuan kerja dan alat audit internal BPKP bukan untuk menemukan kesalahan, melainkan untuk mencegah kesalahan yang mungkin terjadi dalam program pembangunan.

Oleh karena itu, BPKP mempunyai peran besar dalam memberikan bimbingan dan arahan yang tepat.

Jokowi menegaskan, BPKP tidak akan memasang jebakan yang membiarkan terjadinya kesalahan saat program pembangunan dijalankan.

Baca juga: Ingatkan BPKP Jangan Cari Salah, Jokowi: Kurangi Pembangunan Saja

“Daripada memasang jebakan, ‘Oke, ini salah, hentikan’, harus diperbaiki dulu, harus bilang dulu kalau ini salah. Jangan berbalik. Ini bukan soal bagaimana caranya. Banyak Orang memang salah, tapi berapa banyak orang yang bisa mendapatkan manfaat dari pemerintah dan programnya, sehingga bisa sampai ke situ,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu kemudian membandingkan apa yang dilakukan BPKP dalam membangun jalur kereta api.

Menurut dia, BPKP memastikan jalur kereta api yang dibangun lurus dan kereta melaju cepat dan baik sampai tujuan.

Baca juga: Jokowi Ingatkan BPKP Hindari Penyimpangan, Jangan Fokus pada Kesalahan

 

Hal ini sejalan dengan tanggung jawab utama BPKP untuk terus memantau kelangsungan pembangunan untuk kepentingan rakyat.

“Jadi tidak boleh ditambah lampu merah. Ini tidak boleh, itu tidak boleh, ini tidak boleh, itu tidak boleh, itu tidak boleh, itu tidak boleh.

Untuk itu, Presiden Jokowi menaikkan tukin BPKP menjadi 100 persen pada Juni 2023. Saat itu, Jokowi juga menunjuk Badan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top