Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan…

JAKARTA, virprom.com – Kriminolog Reza Indragiri Amriel menilai pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada para penjudi online dan individu yang terkena dampak tidak tepat.

Langkah ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana. Terutama berdampak pada perekonomian keluarga pelaku.

“Pada saat yang sama, para koruptor yang terjerumus kemiskinan juga mendapat bantuan sosial. Selanjutnya, untuk memudahkan penyaluran bansos, RT/RW mengumpulkan informasi warga yang berjudi online,” kata Reza, Minggu (16/6/2021). 2024)

Menurut Reza, pemerintah sebaiknya menggunakan satuan tugas pemberantasan perjudian online untuk melaksanakan penindakannya. Sasarannya adalah para penjudi. Taruhan dan orang-orang yang melindunginya

Baca selengkapnya: Para kriminolog percaya bahwa penjudi online harus diperlakukan sebagai penjahat

Reza menilai perjudian online harus diperlakukan sebagai tindak pidana dan harus ditegakkan dengan tegas.

“Dalam konteks penegakan hukum (Harus ada upaya) untuk menegakkan, mencegah, menekan dan memperbaiki,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan kesempatan bagi korban perjudian online yang termasuk dalam Profil Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial.

Hal itu disampaikan Muhadjir menanggapi maraknya perjudian online di masyarakat.

“Kami banyak memberikan dukungan kepada korban perjudian online misalnya, lalu kami masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Pada Kamis (13/6/2024)

Baca selengkapnya: Kontroversi usulan bantuan sosial untuk korban perjudian online

Pihaknya juga merekomendasikan agar Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan konseling kepada korban perjudian online yang menderita gangguan psikososial.

Muhadjir mengatakan perjudian online justru merugikan masyarakat. Oleh karena itu, korban perjudian online berpotensi menjadi masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun dalam perkembangannya, Muhadjir menyatakan pemberian bantuan sosial kepada korban perjudian online hanya sebatas usulan pribadi.

Wacana ini belum dibahas dengan kementerian/lembaga terkait. Catatannya, anggota Satgas Pemberantasan Judi Online itu belum (disebutkan) Itu hanya saran saya, kata Muhadjir saat diwawancara virprom.com, Jumat (14/6/2024) lalu.

Menurut Muhadjir, sebagian korban perjudian online tidak akan masuk dalam daftar DTKS dan akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top