SIM Mati Hari Ini Masih Ada Dispensasi sampai Lusa

JAKARTA, virprom.com – Polda Metro Jaya masih mengizinkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya hari ini, Selasa (18/6/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diberikan disebutkan bahwa antara tanggal 19-20 Juni 2024, pada hari Ramadhan 14:45 Hijriah, diberikan hari libur nasional dan hari libur kolektif.

“Bagi pemegang SIM card yang tanggalnya 17-18 Juni 2024 dapat memperpanjang masa berlaku SIM cardnya pada 19-20 Juni 2024 melalui mekanisme perpanjangan,” demikian keterangan Instagram Polda Metro Jaya, Minggu (16/6/2024). .

Baca juga: Pasar LMPV Nasional Tumbuh Mei 2024, Avanza Kuat di Posisi Terdepan

Padahal, kartu SIM yang sudah habis masa berlakunya sehari tidak bisa diperpanjang, melainkan bisa diperpanjang dengan mekanisme baru. Prosesnya sama seperti saat pertama kali membuat kartu SIM.

Pasal 4 Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 menyebutkan mengenai penerbitan dan pemajangan Surat Izin Mengemudi sebagai berikut.

Izin tersebut dimaksudkan untuk membantu pemegang kartu SIM yang masa berlakunya habis pada saat Satpa dan gerai ritel SIM tutup pada masa libur Idul Fitri 2024.

Sehingga masyarakat bisa memperbaruinya saat layanan dibuka kembali.

Baca juga: Ini Kebiasaan Buruk Pengendara Mobil Keliling yang Rusak Informasi BBM di Layanan Sim Saat Libur Nasional (Idul Adha 1445 Hijriah) pic.twitter.com/lzIUZQMKCc — TMC Polda Metro Jaya (@ TMCPoldaMetro ), Juni 14 Agustus 2024

Berikut biaya perpanjangan SIM kendaraan pribadi:

• Biaya Upgrade SIM A: Rp 80.000 • Biaya Upgrade SIM Bersama: Rp 80.000 • Biaya Upgrade SIM C2: Rp 75.000 • Biaya Upgrade SIM C1: Rp 75.000 • Biaya Upgrade SIM C2: Rp 00000

Selain itu, pada saat pengajuan perpanjangan kartu SIM akan dikenakan biaya tambahan yaitu biaya pendaftaran sebesar Rp5.000, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25.000, biaya asuransi sebesar Rp30.000, dan biaya psikotes sebesar Rp60.000. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top