SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, di Negara Mana Saja?

JAKARTA, virprom.com – Polisi Lalu Lintas mengumumkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia sudah bisa digunakan di luar negeri mulai 1 Juni 2025 setelah dilakukan perubahan nomor untuk menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Penggunaan NIK pada nomor SIM membuat keabsahan dokumen SIM di Indonesia sama dengan dokumen di negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

Tahap pertama, kata Kapolri Brigjen Yusri Yunus, SIM akan beroperasi di beberapa kawasan ASEAN seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand.

Baca Juga: Mitos atau Kenyataan, Mobil Matic Lebih Cepat Rusak Kalau Terlalu Sering Turun?

“Datanya kita gabungkan. Nanti kalau kita buka datanya jadi satu (satu) termasuk nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS dengan satu data agar lebih mudah,” ujarnya. , Minggu (2/6/2024).

“Kita berharap setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita sudah bisa dikenali di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri.

Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik ASEAN Indonesia didasarkan pada Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh ASEAN pada tahun 1985.

Perjanjian terkait telah diperpanjang sejak tahun 1997, termasuk negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja pada tahun 1999.

Baca juga: Ancaman Artileri dan Kendaraan Otomatis

Berdasarkan kebijakan ini, warga negara yang mengemudi ke luar negeri tetap dapat menggunakan SIM mereka di Indonesia tanpa harus memiliki SIM internasional.

Namun, beberapa negara masih menerapkan undang-undang SIM internasional kepada warga negara asing (WNA) yang ingin mengemudi di dalam negaranya.

Misalnya, di Singapura, lisensi nasional berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Jika ingin mengemudi di Singapura, pengemudi harus memiliki SIM Singapura. Dengarkan langsung berita seluler dan pilihan berita Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top