SIM C1 buat Motor 250cc-500cc Resmi Meluncur

JAKARTA, virprom.com – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri resmi merilis SIM C1. C1 merupakan kategori SIM C yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor 250cc hingga 500cc.

Berdasarkan Perpol No. 5 Tahun 2021, Pasal 3 ayat (1) menjelaskan, SIM yang diterbitkan meliputi Surat Izin Mengemudi perorangan, Surat Izin Mengemudi umum, dan Surat Izin Mengemudi internasional.

Kemudian, pada artikel yang sama, di paragraf yang sama dijelaskan bahwa SIM C diperuntukkan bagi mengendarai sepeda motor bermesin hingga 250cc. Sedangkan C1 untuk di atas 250cc hingga 500cc, dan C2 untuk 500cc ke atas.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ponsel SIM di Jakarta Sekarang

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, SIM C1 diterbitkan pada Senin (27/5/2024). Bagi yang ingin melakukannya bisa langsung melakukannya.

“Iya Kakorlantas mulai. Ya kalau punya 250cc ke atas bisa. Harganya sama, kondisinya sama, yang membedakan adalah tes prakteknya yang menggunakan Motor 250cc ke atas. Karena biasanya lebih lebar dari itu. ke yang di bawah ini,” kata virprom.com, Senin (27/5/2024).

Yusri mengatakan, pembuatan SIM C1 saat ini masih sebatas usulan. Jadi pemilik sepeda motor bermesin di atas 250cc punya pilihan untuk melakukannya secepatnya atau menunggu hingga SIMnya habis.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Akibat Rem Blong di Cimahi, Tabrakan Beberapa Kendaraan

Anda hanya perlu memahami bahwa untuk mendapatkan SIM C1, Anda harus memiliki SIM C selama setahun. Selain itu, jika nanti Anda mengajukan SIM C2, Anda akan memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

“Motor 1.000cc harusnya C2 saja, tapi belum. Karena syarat untuk dapat C2, tahun pertama baru punya C1,” kata Yusri.

Bagi yang berada di jalan raya, belum ada yang bisa dilakukan jika misalnya Anda menggunakan sepeda motor bermesin di atas 250cc namun tidak memiliki SIM C1. Yusri menjelaskan, segala sesuatu perlu proses, tidak serta merta.

“Belum ada aturannya, nanti kalau kategorisasinya normal-normal saja. Kita tetap dukung sosialisasi, kalau motor 1.000cc kalian gede, itu C2. Kalau hanya C, kalian C1,” kata Yusri.

“Kalau sekarang (C1), tahun depan bisa mempersiapkan C2. Kalaupun C1 hanya satu tahun, ya C2,” kata Yusri.

Yusri mengenang, mengendarai sepeda motor dan berbadan kecil memiliki kemampuan yang berbeda. Itu sebabnya kategorinya akan dibagi menjadi sepeda motor berkapasitas besar.

“Keputusannya kalau tidak membawa SIM, kita harus gabungkan dulu agar semuanya konsisten. Sama dengan plat nomor putih, tapi sekarang masih hitam. Tahun 2027 semua akan menggunakan plat putih,” kata Yusri. Dengarkan Injil dan pilihan pesan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pesan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top