Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

JAKARTA, virprom.com – PDI-P telah merilis jabatan politik resmi partainya usai Rapat Pimpinan Nasional (Rakarnas) V yang digelar pada 24-26 Mei 2024.

PDI-P menganggap pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah.

Dewan Pengurus Nasional V partai menilai pemilu 2024 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, kata Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani, Minggu (26) saat membacakan sikap politik partai. /5/2024).

Poin ini merupakan poin pertama yang dibaca Puan.

Baca Juga: Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Penghargaan Belum Disebutkan

Penyebabnya adalah penyalahgunaan kekuasaan, campur tangan aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang, lanjutnya.

PDI Perjuangan menilai buruknya penyelenggaraan pemilu kali ini juga disebabkan oleh ketidakberpihakan penyelenggara pemilu.

Terkait hal tersebut, Rackemas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui reformasi sistem pemilu, penguatan demokrasi, dan pembentukan partai politik.

Baca Juga: Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Tanda-Tanda Penentangan dari Megawati

Ia merekomendasikan penguatan pers dan masyarakat sipil serta mendorong reformasi sistem hukum yang adil.

Partai Rackemas V menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan checks and balances, kata Puan.

Seperti diketahui, calon presiden dan wakil presiden PDI-P Ganjar Pranovo-Mahfud MD berhasil memperoleh 58,59 persen suara melawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024.

Namun kemenangan tersebut diwarnai peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya Mahkamah Konstitusi tidak bulat dalam menyatakan kemenangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Pengamat: PDI-P Tegaskan dalam Pidato Megawati, Prabowo Siap Jadi Oposisi

Tiga dari delapan hakim konstitusi mengatakan beberapa kejahatan dan penipuan terbukti, termasuk partisipasi pejabat dalam penyelenggaraan bantuan sosial untuk mendorong insentif pemilu dengan menggunakan celah hukum.

Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa pemilu harus diulang di beberapa negara bagian, termasuk daerah dengan jumlah pemilih yang tinggi seperti Jawa.

Sementara sengketa pemilu legislatif 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara PDI-P tampil sebagai pemenang pemilu legislatif DPR RI tahun 2024. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top