Sidang Tuntutan Terdakwa Pemenang Proyek BTS 4G Jemy Sutjiawan Ditunda

JAKARTA, virprom.com – Sidang dakwaan terhadap Direktur PT Sansaine Exindo Cemi Sujiawan yang sedianya berlangsung pada Selasa (9/7/2024) ditunda.

Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) belum siap membacakan dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi menara base station, penyediaan 4G (BTS), dan dukungan infrastruktur. 1, 2, 3, 4 dan 5.

Mohon izin Yang Mulia, kami belum siap membacakan tuntutan hari ini, kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (09/07/2024).

Bagi majelis hakim, jaksa meminta penundaan selama satu minggu untuk menyusun surat dakwaan.

Makanya kami minta waktu satu minggu, kata jaksa.

Baca juga: Kasus BTS 4G, Anggota BPK Achsanul Kosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara

Namun, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan penundaan selama satu minggu.

Ketua Majelis Hakim Rianto, Adam Pontoch, baru mengizinkan jaksa menyiapkan surat dakwaan dalam dua hari ke depan.

Oleh karena itu, majelis hakim menunda pembacaan pledoi yang sedianya dibacakan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Oleh karena itu, pada hari ini terdakwa belum siap membacakan dakwaan dari JPU, kata Hakim Rianto.

Oleh karena itu diundur hingga Jumat 12 Juli 2024 pukul 13.30 WIB, ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Oknum Terlibat Ancam Runtuhnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Demi Putusan Kasus BTS 4G

Dalam kasus ini, Jami Sujiawan dianggap terbukti terlibat dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,03 triliun rupiah.

Jaksa mendapati Jami merupakan pemilik atau pengendali PT Fiber Home yang ingin dilibatkannya untuk menggarap proyek BTS 4G paket 1 dan 2.

Ia kemudian bertemu dengan mantan Direktur Utama PT Mora Telematics Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Galumbang dan Irwan juga berstatus terdakwa dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan penerus mantan CEO (CEO) Bakti Anang Ahmad Latif.

Tujuan pertemuan Jami dengan Galumbang dan Irvan adalah untuk melibatkan Fiberhome dalam pekerjaan pembangunan BTS 4G pada tahun 2021. Pasalnya PT Sansaine Exindo nantinya akan menjadi subkontraktor PT Fiberhome.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top