Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Begini Komposisi 3 Panel Hakim MK

JAKARTA, virprom.com – Mahkamah Konstitusi (MK) membagi komposisinya menjadi 3 majelis hakim untuk mengadili 297 perkara sengketa Pemilu Parlemen 2024 yang mulai sidang hari ini.

Panel 1 beranggotakan Soeharto yang akan menjabat sebagai ketua panel, disusul Daniel Yusmik Folk dan Guntur Hamzah.

Panel II terdiri dari Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansoor dan Arsul Sani; Panel III terdiri dari Arif Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Annie Nurbaningsih, kata juru bicara MK Fajar Laxono dalam keterangannya, Senin. (29/4/2024).

Baca juga: Tantang Hasil Pemilu Legislatif, PPP Alihkan 30.000 Suara ke PDI-P di Sumbar

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arsul Sani disebut-sebut tidak akan menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 jika tidak bergabung dengan PPP, partai yang baru ditinggalkan Arsul setelah dilantik menjadi Hakim Konstitusi awal tahun ini.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak akan membahas kontroversi pemilu 2024 kecuali melibatkan PSI, partai yang dipimpin keponakannya Kasang Pangarep, putra Presiden Indonesia Joko Widodo.

Hal ini untuk mencegah timbulnya konflik kepentingan, sekaligus melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan MK (MKMK) pada November 2023.

Tadi pagi misalnya, ternyata ada perselisihan yang erat kaitannya dengan PSI. Oleh karena itu, Anwar Usman digantikan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam kasus tersebut.

Baca Juga: PPP Partai Paling Kontroversial di Pemilu Legislatif 2024

Panel I mengusut 103 kasus, Panel II dan Panel III mengusut 97 kasus, kata Fajar.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan 297 perkara yang digugat harus didaftarkan dan diproses dalam waktu 30 hari kerja untuk pemilihan legislatif 2024.

Baca juga: MK Mulai Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

Jumlah tersebut terbagi dalam sengketa pemilu legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Karena banyaknya perkara yang diajukan, maka kesembilan hakim konstitusi tersebut akan dibagi menjadi 3 panel, sehingga setiap perkara yang disengketakan diadili oleh panel yang terdiri dari 3 orang hakim.

Sementara itu, KPU RI selaku tergugat perselisihan pemilu legislatif 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menyelesaikan 297 perselisihan pemilu legislatif 2024 dan mendengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top