Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Sebanyak 5,5 juta warga Palestina, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza saat ini, berada di bawah kendali Otoritas Palestina, Hamas, dan Israel. Secara resmi, Palestina sebenarnya mempunyai dua perwakilan, yaitu Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di kancah internasional dan Otoritas Palestina yang menguasai sebagian besar Tepi Barat. Israel juga menguasai sejumlah besar tanah Palestina, baik secara de facto maupun resmi. Sementara itu, Gaza berada di bawah kendali Hamas. Bagaimana pembagian kekuasaan di wilayah Palestina?

Pada tahun 1990-an, PLO dan Israel menandatangani Perjanjian Oslo dan Perjanjian Gaza-Jericho, yang berharap dapat membagi Kontrol Jalur Gaza dan Tepi Barat (tidak termasuk Yerusalem Timur) antara Israel dan Otoritas Palestina pada saat itu. Tepi Barat dan Gaza pada akhirnya akan menjadi negara Palestina.

Baca selengkapnya: Bagaimana Status Palestina di PBB?

Akibat konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan, kedua wilayah tersebut saat ini terbagi menjadi tiga wilayah: Area A: Wilayah ini mencakup sebagian besar Gaza dan sekitar 17 persen Tepi Barat. Area A merupakan area tersibuk dan paling urban. Berdasarkan Perjanjian Oslo, Area A harus dikelola sepenuhnya oleh Palestina, termasuk urusan sipil dan militer. Namun, sejak Oktober 2023, Israel masuk ke negara itu dengan rencana melenyapkan Hamas. Oleh karena itu, saat ini Area A masih berada di bawah kendali Israel. Area B: Area B mencakup seperempat wilayah Tepi Barat yang sebagian besar terdiri dari wilayah pedesaan. Di wilayah B, Israel dan Palestina bekerja sama dalam bidang keamanan. Namun, Otoritas Palestina bertanggung jawab penuh atas urusan sipil. Di Area B, Israel mempunyai hak untuk mengontrol pergerakan barang dan manusia. Area C: Sisa wilayah Palestina disebut Area C. Area ini memiliki sumber daya alam paling banyak di Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel. Area C ditempati oleh pemukim Israel yang berjumlah sekitar 700.000 orang. Kebanyakan dari mereka tinggal di perbatasan dengan Israel, namun hukum internasional menyatakan pemukiman mereka ilegal. Hamas ingin tetap berada di Gaza

Hamas adalah kelompok bersenjata dan partai politik yang didirikan pada pemberontakan Palestina pertama melawan Israel pada tahun 1987-1993. Hamas ingin menguasai Gaza sejak 2006.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top