Sewa Smelter Perusahaan yang Diwakili Harvey Moeis Disebut Lebih Mahal

JAKARTA, virprom.com – Mantan CFO PT Timah Tbk, Emil Ermindra mengatakan, harga biaya sewa swasta tidak dibahas di direksi.

Informasi itu diungkapkan Emil saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem barang timah di PT Timah Tbk di Bangka Belitung bersama terdakwa suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Emil dan mantan direktur utama (direktur) PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang menjadi terdakwa kasus tersebut diminta bersaksi melawan Harvey.

Baca Juga: Mantan CEO Timah Perkenalkan Harvey Moeis Sebagai CEO Perusahaan Pelarut Swasta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Penipuan menanyakan kepada Emil soal sewa smelter PT Refined Bangka Tin (RBT) yang lebih mahal dibandingkan empat perusahaan swasta lainnya.

“Benarkah 4.000? “Jadi apa bedanya RBT dengan 4 pelebur lainnya?” tanya Eko, Kamis (26/9/2024).

“Iya beda,” jawab Emil.

Sedangkan PT RBT merupakan perusahaan peleburan yang diwakili oleh Harvey Moeis.

Emil membenarkan, PT Timah membayar sewa pengolahan baja sebesar US$4.000 per ton kepada PT RBT.

Sedangkan empat perusahaan lainnya yakni PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Bina Sentosa mencapai US$3.700 per metrik ton.

Eko pun menjajaki alasan sewa di smelter itu terbagi-bagi.

“Entah kenapa,” kata Emil.

Mendengar jawaban tersebut, Eko menyelidiki siapa yang menentukan besaran sewa smelter tersebut.

Siapa yang memutuskan? 4.000 atau 3.700? tanya Eko.z

“Yang mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat adalah direktur operasi (direktur operasi dan produksi) dan diputuskan oleh direktur eksekutif,” kata Emil.

“Apa maksudnya dan kemudian akan dibahas di tingkat dewan?” kata Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top