Seusai Diperiksa, Pegawai KPK Gadungan Dibawa ke Polres Bogor

JAKARTA, virprom.com – Yusef Suleiman, pria yang mengaku bekerja di Komite Kejahatan Terorganisir (KPK), Yusuf Suleiman, digelandang ke polisi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024) pagi. ).

Pantauan virprom.com, pada pukul 00.05 WIB, Yusuf dibawa dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan langsung diangkut ke mobil polisi untuk dibawa ke Bogor.

Badan Reserse Kriminal (KPK) menangkap Yusuf yang diduga diculik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Kamis sore (25/7/2024).

“Badan Reserse Kriminal (KPK) telah menangkap seseorang yang mengaku pegawai Biro Pemberantasan Korupsi yang melakukan pemerasan uang kepada pegawai Pemda di Bogor,” kata Juru Bicara Komisi Pencegahan Kejahatan Tessa Mahardika Sugiarto, sore harinya. .

Baca juga: Pegawai KPK Palsu Ditangkap karena Diduga Curi Uang Pemkot Bogor Rp 300 Juta

Tessa mengatakan, KPK baru pertama kali mendapat informasi dari pejabat Pemkab Bogor bahwa ada orang yang mengaku pegawai KPK meminta uang kepada pejabat tersebut.

Tessa mengatakan, “Setelah mengetahui oknum tersebut menerima uang dari pelapor, tim menangkap oknum tersebut di Restoran Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim KPK kemudian membawa Yusuf ke rumahnya di Bogor dan selanjutnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dikonfirmasi.

Baca juga: KPK Amankan Mobil Porsche dari Pegawai Gadungan

Dari hasil klarifikasi tersebut diperoleh kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK, kata Tessa.

Badan Reserse Kriminal (KPK) menyita uang Rp 300 juta, sebuah iPhone, dan mobil Porsche putih bernomor polisi B 1556 XD saat Yusop ditangkap.

Selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan KPK ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, beserta uang, barang, dan kendaraannya, kata Tessa. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih berita langsung dari ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top