Setuju UUD 1945 Diamendemen, Cak Imin: Misalnya Pembatasan Kewenangan Presiden

JAKARTA, virprom.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku setuju dengan rencana amandemen UUD 1945.

Ia mengatakan, perubahan itu diperlukan sebagai salah satu cara untuk menuntut evolusi dan perubahan zaman yang terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, mau tidak mau MPR ke depan harus melakukan perbaikan terhadap UUD 1945 karena tuntutan dan perubahan yang terjadi, kata Cak Imin usai silaturahmi dengan 4 pimpinan MPR-RI di bawah pimpinan Ketua MPR Bambang. Soesatyo. di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (06/08/2024).

Baca juga: Pernyataan Ketua MPR tentang Seluruh Fraksi DPR Setuju Perubahan UUD 1945

Ia kemudian menyebutkan salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk dimasukkan dalam amandemen tersebut, yakni pembatasan kekuasaan Presiden.

Misalnya membatasi kewenangan presiden. Tidak mungkin ada undang-undang lembaga presiden yang dikeluarkan, karena undang-undang lembaga presiden itu yang dikerjakan presiden, ujarnya. 

Oleh karena itu, perlu diatur batasan kewenangan presiden yang tidak terbatas, memperbaiki pasal-pasal yang berkaitan dengan presiden, misalnya saja salah satu contohnya, kata Cak Imin.

Ia berharap dengan amandemen UUD 1945 situasi politik di Indonesia bisa membaik dan demokrasi bisa berfungsi dengan biaya rendah.

Berbeda dengan sekarang. Persaingan demokratis dianggap pragmatis dan mahal karena kebijakan moneter.

“Mau tidak mau, perlu ditegaskan dalam UUD 1945 bahwa semangat demokrasi merupakan hak asasi rakyat yang tidak mudah dibeli dan tidak semurah fakta di lapangan, oleh karena itu akan menyempurnakan pasal tersebut. kedaulatan rakyat, misalnya,” ujarnya. Dia. 

Oleh karena itu kami mengusulkan perbaikan konstitusi bisa dimulai pada periode berikutnya, kata Cak Imin.

Baca Juga: Gerindra Bantah Seluruh Partai DPR Setujui Amandemen UUD 1945

Pidato amandemen UUD 1945 terus bergema di majelis nasional yang dipimpin Presiden MPR-RI Bambang Soesatyo.

Dalam beberapa kesempatan, pria yang akrab disapa Bamsoet ini konsisten membahas kisah peraturan yang diyakini menjadi aspirasi masyarakat luas. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top