Setelah Putusan MK, PPP Minta Kader Tetap Solid Hadapi Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Marduyono meminta kadernya tetap tabah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru bicara Marduino, Imam Priyono, meminta PPP tidak terpecah karena masih harus memenangkan pemilihan presiden daerah (Pilkada) serentak 2024.

Imam dalam keterangannya kepada virprom.com, Kamis (13/6/2024): “Dalam pidato penutupnya, Pak Marduino dengan rendah hati meminta maaf atas nama dirinya dan sebagai Ketua Umum.”

Lanjutnya, “Karena hasil pemilu legislatif 2024 tidak sesuai harapan, maka Pac Mar mengajak semua pihak untuk bersatu meraih kemenangan besar di pemilu daerah dan meraih kejayaan di pemilu legislatif 2029.”

Baca Juga: PPP Tak Lolos DPR, Suharso Tegaskan Pemimpin Harus Bertanggung Jawab

Sebelumnya, MK menolak seluruh tuntutan PPP terkait sengketa Pemilu Legislatif 2024.

Dengan demikian, berdasarkan ringkasan KPU, PPP memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87% pada pemilu legislatif 2024.

Padahal, berdasarkan undang-undang pemilu, partai politik (parpol) harus memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk bisa mengirimkan kadernya ke kursi DPRK.

Imam pun menyayangkan video pidato Mardiono pada Rapimnas IX PPP di Tangerang, Banten, Kamis (6/6/2024) yang dipotong beredar di media sosial.

Video yang beredar menunjukkan Marduino enggan menyalahkan dirinya atas kegagalan Partai Rakyat Pakistan pada pemilu legislatif 2024.

Baca Juga: PPP Tak Lolos ke DPR, Sandiaga Uno Ganti Partai Lagi?

Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari instruksi Mardiono yang disampaikan secara tertutup kepada kader PPP di seluruh tingkatan.

Menurut dia, oknum penyebar video tersebut berupaya melemahkan soliditas yang dibangun kader PPP.

“Memang kami menyayangkan masih ada anggota keluarga PPP, baik anggota GPK maupun pengurus DPC, yang belakangan ini muncul di media dengan melontarkan pernyataan-pernyataan provokatif yang jauh dari semangat persatuan,” jelasnya.

Diketahui, Marduino sendiri menyatakan akan mengambil langkah politik dan hukum untuk memperjuangkan perbedaan penghitungan suara pada pemilu legislatif 2024 antara Partai Rakyat Pakistan dan Persatuan Politik Kurdistan.

Namun, dia enggan membeberkan langkah yang akan diambilnya setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh sengketa pemilu legislatif 2024 yang diajukan PPP.

“Bukankah lebih realistis kemudian menjelaskan apa saja langkah-langkah perjuangannya? Ibarat bermain sepak bola, Anda bertanya: Apakah Anda akan menendangnya ke depan, ke kanan, atau ke belakang?” kata Marduino saat dihubungi virprom.com, Selasa (12/6/2024). Dengarkan berita terkini dan daftar berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top