Setelah Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

JAKARTA, virprom.com – Menteri Luar Negeri (Mansneg) Pratikno mengatakan Bambang Susanto akan mendapat jabatan baru setelah mengundurkan diri sebagai Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional dan mempercepat pengembangan IKN.

Kata Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Istana Umumkan Pengunduran Diri Ketua dan Wakil Ketua IKN

Sebelumnya, Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang mengumumkan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Doni Rahajo sebagai ketua IKN dan wakil ketua badan IKN.

Dalam keputusan presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merangkap Basuki Hadimiljono sebagai Wakil Kepala IKN dan Wakil Menteri Perdesaan, Tata Ruang, dan Pertanahan Negara, Raja Julie Antony. Selaku Wakil Presiden IKN.

Penunjukan tersebut menyusul pengunduran diri resmi Bambang Susantono dan Doni Rajajo yang menjabat hingga 2027.

Lebih lanjut Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Donai Raju sebagai Wakil Kepala Badan Ibu Kota Kepulauan sudah lama dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.

Usai berdiskusi dengan presiden, Donny menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil presiden IKN.

Baca Juga: Basuki Sebut Rencana Kantor IKN Tetap Sesuai Jadwal Meski Ketua Jokowi Mundur

Bambang Susantono kemudian menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua IKN kepada Presiden.

Namun, keputusan memecat kedua orang tersebut baru dikeluarkan setelah mereka mengundurkan diri.

“Itu sudah lama dibahas,” kata Praticno. Namun surat ini (Surat Keputusan Presiden pemberhentian dengan hormat) baru diterbitkan (diumumkan).

Saat ditanya kapan pembahasan itu berlangsung, Praticno menjawab, sudah beberapa minggu lalu.

Namun, dia lupa tepatnya hari apa itu.

“Itu beberapa minggu yang lalu, jadi saya lupa,” katanya.

Lebih lanjut, Pratikno mengungkapkan, baik Bambang Susantono maupun Doni Rahajo belum menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebagai ketua IKN dan wakil ketua IKN.

“(Alasan pengunduran diri) tidak dikomunikasikan,” kata Praticno.

Baca Juga: Profil Bambang Susantono, 2 Tahun Menjadi Ketua IKN

Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022 sebagai Ketua IKN dan Wakil Ketua IKN.

Keduanya dijadwalkan menjabat mulai tahun 2022 hingga 2027.

Dengan demikian, sejak menjabat hingga mengundurkan diri, kedua orang ini menjabat selama kurang lebih dua tahun. Dengarkan berita langsung dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top