Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Komisi

Menurutnya, kenaikan UKT yang saat ini disorot masyarakat belum tentu merupakan kesalahan pihak universitas.

Mungkin ada sistem yang menjadi penghambat pendanaan pendidikan, sehingga mendorong kampus untuk meningkatkan jumlah UKT.

“Untuk guru besar di universitas, kami terbuka untuk datang. Karena belum tentu salah universitas. Mungkin ada sistem yang bisa diselesaikan,” kata Abdul Fikri dalam talkshow di UKT, seperti dilansir YouTube TriJaya FM , Sabtu (19.5.2024 .).

Baca juga: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 Dinilai Menjadi Alasan PTN Menaikkan UKT

Mungkin kita bisa bicara. Tadi saya sudah umumkan tentang struktur anggaran dan belum tentu berlaku untuk perguruan tinggi, lanjutnya.

Struktur anggaran yang dimaksud adalah alokasi negara untuk bantuan pendidikan kepada perguruan tinggi yang belum maksimal.

Sehingga kampus tersebut dapat menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Status PTNBH memungkinkan kampus untuk mengelola keuangannya secara lebih mandiri dengan menggunakan aset yang ada.

“Nah kalau ini susah, malah nanti kalau (kampus) bersaing jadi PTNBH lalu dituduh komersialisasi, susah juga. Kasihan,” kata Abdul Fikri.

Baca juga: UKT Mahal, Komisi

“Komisi, kalau begitu

Abdul Fikri kemudian mencontohkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2024 sebesar Rp 668 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp97 triliun dialokasikan untuk pendidikan tinggi.

Ia menilai jumlah tersebut terlalu jauh dibandingkan biaya pendidikan tinggi di Indonesia yang mencapai ribuan kuna.

Nah, ini keterlaluan. Jadi, mungkin saja Rektor diserang mahasiswa, barulah Rektor menjawab sesuai kondisi (keuangan yang ada), kata Abdul Fikri.

Ia menambahkan, upaya memberikan ruang kepada pegawai perguruan tinggi dilakukan, mengingat sebelumnya perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi berbeda terkait kenaikan UKT.

Baca juga: Komisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top