Serangan “Ransomware” PDNS, Keseriusan Pengamanan Data Digital Disorot

JAKARTA, virprom.com – Serangan cyberransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) saat ini dinilai menunjukkan masih rendahnya kemauan pemerintah untuk mengamankan data digital masyarakat.

“Terjadinya gangguan pada sistem PDN juga menunjukkan masih rendahnya kesadaran terhadap keamanan siber, karena hal seperti ini harusnya dapat diprediksi terlebih dahulu dan berbagai tindakan preventif yang dilakukan,” ujar Ketua CISSReC Cyber​​​​​​​ ​Lembaga Penelitian Keamanan Pratama Persadha saat dihubungi virprom.com, Selasa (25/6/2024).

Server sementara PDN di Surabaya, Jawa Timur mengalami serangan cyber oleh perangkat lunak berbahaya yang mengandung ransomware.

Organisasi yang mengelola server PDN Sementara adalah konsorsium Telkom dan Lintasarta.

PDN saat ini mengalami serangan ransomware brain cipher, pengembangan terbaru yang disebut lockbit 3.0.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang yang Kompeten

Malware tersebut bekerja dengan mengontrol akses data, kemudian menguncinya dengan kata sandi yang hanya bisa dibuka jika korban membayar uang tebusan sebesar yang ditentukan oleh pelaku.

Namun kemungkinan besar pembuatnya sudah menyalin data orang ke PDN sebelum dikunci. Data publik yang sudah berada di tangan penjahat juga berpotensi dijual di situs khusus peretas.

Pratama mengatakan, pengurus PDN sementara dan pemerintah sebaiknya menerapkan pengamanan dengan metode enkripsi agar tidak mudah ditembus hacker.

Selain itu, kata Pratama, pengelola dan pemerintah sebaiknya menggunakan secure vault atau perangkat aman untuk menyimpan data cadangan atau backup sementara PDN.

Sehingga jika terjadi serangan ransomware, data cadangan masih aman, kata Pratama.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Perceraian UU PDP

Menurut Pratama, biasanya sebelum menghancurkan data utama, para hacker terlebih dahulu menghancurkan data cadangan sehingga korban tidak punya pilihan lain selain membayar uang tebusan untuk menggunakan sistem kembali dengan membuka file dan data kunci.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pelaku serangan siber meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS, jika pemerintah ingin membuka enkripsi pada sistem data PDN yang terinfeksi.

“Tadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kominfo. Saya menginap karena harus datang ke sini. Ini lockbit Serangan virus 302,” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024) kemarin.

Sistem PDN mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024) sehingga mengganggu pelayanan imigrasi di beberapa bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.

Sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saja. Sistem ini juga digunakan oleh banyak kementerian/lembaga lainnya.

Baca Juga: Serangan siber terhadap pusat data nasional mengganggu layanan 210 instansi pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top