Sepakat Bentuk Panja, DPR dan Pemerintah Fokus Bahas 16 DIM RUU Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (Panja) perubahan UU Pilkada atau RUU Pilkada.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Baleg DPR dan pemerintah yang berlangsung hanya 25 menit pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 10.11 hingga 10.36 WIB.

“Kami umumkan rapat Panitia Pelaksana RUU Pilkada bisa dilaksanakan, rapat kami jadwalkan pada Rabu 21 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, jadwalnya disesuaikan, yang penting pekerjaan ditutup. sidang dulu,” kata Deputi. Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek di Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Awiek menjelaskan, Panja akan membahas angka 496 Daftar Masalah (DIM) RUU Pilkada yang diajukan pemerintah.

Baca Juga: Saat Rapat Pertama Supratman Jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Baleg DPR, Bahas RUU Pilkada Langsung.

Dari jumlah itu, jelasnya, tersisa 336 DIM, tujuh DIM mengalami perubahan redaksional, sembilan DIM mengalami perubahan besar, empat DIM dihapus, dan 140 DIM merupakan usulan baru dari pemerintah.

“Kami memberikan gagasan bahwa DIM tersebut akan diadopsi dalam rapat ini (rapat kerja) dan untuk DIM berikutnya akan dibahas di Panja, termasuk jika DIM tersebut dicabut akan ada perubahan,” jelas Awiek.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, sebanyak 140 usulan DIM baru dari pemerintah telah diputuskan untuk dihapus.

“Maka kami umumkan bahwa kami telah mencabut usulan DIM baru dari pemerintah,” kata Supratman.

Baca juga: Dapat Informasi dari DPR yang Bahas RUU Pilkada Provinsi, PDI-P: Jangan Coba-coba Mainkan Kebebasan Rakyat.

Dia tidak menjelaskan alasan pemerintah mencabut DIM.

Untuk itu, Panitia Kerja RUU Pilkada mulai fokus membahas 16 perubahan redaksional dan perubahan besar DIM. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top