Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu “Track Record” Pemberantasan Korupsinya

JAKARTA, virprom.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menyinggung penunjukan Panitia Seleksi (Pencel) calon pimpinan (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya dipimpin oleh pemerintah. lingkaran

Dari sembilan nama tersebut, Trimedya hanya mengenal dua orang, yaitu Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain Ivan dan Ateh, belum diketahui kiprahnya dalam pemberantasan korupsi, kata Trimedya.

“Saya hanya tahu dua nama. ‘Kepala BPKP Pak Ateh dan Kepala PPATK Ivan. ‘ diketahui Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Pancel mulai pendaftaran calon KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024

“Kita tahu Pak Ivan itu PPATK. PPATK juga penyalur informasi. Dan beliau juga yang mengajukan permintaan ke aparat penegak hukum. Kalau yang lain, saya kurang tahu rekam jejaknya,” sambungnya.

Trimedya menjelaskan, bias negatif yang muncul di kalangan massa sangat umum terjadi karena banyaknya konstituen pemerintah dibandingkan masyarakat dalam komposisi pimpinan KPK.

Sebab, kata dia, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin hari semakin lemah.

“Saya ragu (karena) banyak (elemen) pemerintah yang sah. Anggapan seperti itu lho, sah-sah saja. Lagipula, kita lihat KPK semakin hari semakin melemah,” kata Trimedya.

Baca Juga: Pansel Minta Pimpinan KPK yang Buruk Segera Berhenti, Jangan ke DPR

Sementara itu, Trimedya juga mempertanyakan apakah DPR akan memilih Ketua KPK yang diangkat majelis untuk periode saat ini atau periode berikutnya.

Ia pun menilai, yang terpilih memimpin KPK adalah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

“Biarlah tindakan-tindakan anti pemerintah saat ini dikutuk oleh pemerintahan berikutnya. Menurut saya, mereka juga harus ditunjuk oleh pemerintah saat ini. Jadi, kalau ada yang salah pilih, mereka yang akan dimintai pertanggungjawaban. Idealnya, Presiden yang menunjuk Kalau ada kesalahan, tanggung jawab presiden saat ini, bukan presiden yang akan datang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai komposisi pimpinan KPK yang didominasi unsur pemerintah patut dikritik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai struktur yang didominasi unsur pemerintah akan menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa panitia seleksi akan turun tangan.

Baca Juga: Panitia Pemilihan KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Dia khawatir seleksi calon pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak independen.

Padahal, dengan berkembangnya hegemoni pemerintah, masyarakat cenderung curiga atau melakukan intimidasi atau curiga terhadap kesediaan pemerintah untuk melakukan intervensi, kata Kurnia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top