Senin Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Pelayanan Satpas Tutup

JAKARTA, virprom.com – Senin 16 September 2024 akan menjadi hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dampaknya, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas akan ditutup.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram terbaru @tmcpoldametro. Pada tanggal 16 September 2024, layanan Satpas Daan Mogot, Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Blok SIM Keliling ditutup.

Baca juga: Perlu diketahui, Kartu SIM Indonesia kini bisa digunakan di 8 negara ini

“Layanan penerbitan kartu SIM akan dibuka kembali pada Selasa, 17 September 2024. Pemegang kartu SIM yang masa berlakunya 16 September 2024 dapat memperbarui kartu SIMnya pada 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” bunyi pesan tersebut. . Informasi layanan kartu SIM

Mengumumkan Pelayanan Penerbitan SIM dalam rangka Hari Besar Nasional (Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M) pic.twitter.com/7TRq2rt6GC — TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) 13 September 2024

Bagi pemohon yang kartu SIMnya habis masa berlakunya pada 16 September 2024, berhak mendapatkan kartu SIM baru jika masa pendistribusiannya sudah lewat karena tidak dapat diperpanjang. Ketentuan ini terkandung dalam Art. 4 bagian 3 Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penetapan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berbunyi sebagai berikut:

“Dalam hal masa berlaku kartu SIM telah habis sesuai dengan pasal 1 dan 2, kartu SIM baru harus diterbitkan.”

Baca juga: Surat Izin Mengemudi yang Adil Mencegah Truk Anda Terguling

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM C (sepeda motor) sebesar Rp 75.000 dan SIM A (mobil) sebesar Rp 80.000.

Tersedia juga add-on berupa pemeriksaan kesehatan senilai Rp25.000 dan asuransi senilai Rp30.000. Total nilai nominal perpanjangan SIM C Rp 130.000 dan perpanjangan SIM A Rp 135.000. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top