Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Jakarta, virprom.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asul Sani pada Senin (6/5/2024) mengejek Manchester United atas kekalahan 0-4 melawan Crystal Palace di Liga Inggris, Senin (6/5/2024). atau Selasa (7/5/2024) dini hari WIB.

Sindiran itu ia lontarkan saat sidang lanjutan sengketa hukum 2024 dengan Koordinator Bidang Hukum Departemen Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, Selasa pagi.

Maaf Pak Afif, semalam kurang tidur dan tidak menjawab Crystal Palace dan tetap semangat meski kalah 4-0 dari Manchester United, sapa Arsul diiringi gelak tawa seisi ruang sidang.

Arsul kemudian menjerat Perkara Nomor 155, yakni perselisihan hasil pemilu antar calon DPRD dari Partai Demokrat Jawa Tengah di Kabupaten Kudus II.

Dalam hasil yang diputuskan KPU, calon dari DPR bernama Chaedar Ali Maroef dinyatakan sebagai calon peraih suara terbanyak Partai Demokrat di daerah pemilihan tersebut dengan perolehan 4.302 suara.

Namun, calon anggota parlemen bernama Somajono dari Partai Demokrat unggul lebih dulu dengan perolehan 4.381 suara, sehingga selisih 92 suara dari jumlah suara yang ditetapkan KPU.

Arsul kemudian mengomentari ide yang menurutnya unik tersebut.

“Itu pertarungan internal. Kalau pertarungan internal, kami menyebutnya “Derby PHPU”, itu saja. Derby PHPU itu seperti Manchester United, Manchester City atau Inter Milan dan AC Milan. Dengarkan berita langsung dan pilihan kami di Anda Pilih saluran baru yang ingin Anda gabung Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com /channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top