Semua Kendaraan Baru Wajib Diuji di Proving Ground Bekasi

JAKARTA, virprom.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pilot plant yang sedang dikerjakan di Bekasi, Jawa Barat akan selesai tahun ini.

Rencananya akan dilakukan soft opening untuk melakukan uji coba di beberapa fasilitas yang ada sekitar bulan September 2024.

Seperti diketahui, papan bukti Balai Uji Kelaikan Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kabupaten Bekasi akan menjadi sarana pengujian kendaraan bermotor di luar ruangan.

Baca juga: Peugeot Resmi Kembali dari Indonesia

Fasilitas pengujian tersebut diklaim telah memenuhi standar internasional yang dianut oleh Perjanjian PBB tentang Penerapan Ketentuan Seragam dan Perjanjian Saling Pengakuan untuk Peralatan dan Suku Cadang Kendaraan Bermotor (Perjanjian PBB).

Sejauh ini, uji tabrak telah dilakukan di luar negeri. Dengan dibangunnya proving ground BPLJSKB Bekasi, berarti beberapa pengujian bisa dilakukan di Indonesia.

Joko Kusnanto, Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Umum Direktorat Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Menteri Perhubungan mengatakan, semua kendaraan baru yang akan dipasarkan di Indonesia harus melalui pengujian, termasuk kendaraan listrik.

Baca juga: Ingat Posisi Batang Transmisi Otomatis yang Benar Saat Macet

“Kendaraan yang diuji itu kendaraan produksi baru. Jadi lama kelamaan akan diuji lagi? Tidak, aturan baru berlaku untuk produksi baru,” kata Joko dalam acara PEVS di Jakarta, Selasa (30/04/2024).

Joko menambahkan, nantinya akan ada aturan baru yang menjelaskan apakah mobil produksi baru harus diuji di BPLJSKB Bekasi atau tidak.

“Sekarang aturannya sedang kami revisi. Tapi dari sisi manajemen tes, kami sudah siap,” kata Joko.

“Apakah situs tersebut wajib atau tidak, kami masih belum tahu. Tergantung pembahasan dalam peraturan tes,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih favorit Anda saluran berita untuk mengakses Kompas .com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top