Sembilan Tahun, 1,4 Juta Rumah Tak Layak Huni Beres Dibedah

virprom.com – Selama sembilan tahun, pemerintah telah meningkatkan kualitas perumahan tidak layak huni melalui Program Dukungan Stimulasi Swadaya Perumahan (BSPS) atau biasa disebut rehabilitasi perumahan.

Perlu diketahui bahwa BSPS merupakan dukungan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan swasembada melalui peningkatan kualitas perumahan dan pembangunan rumah baru beserta prasarana, sarana dan pelayanan umum.

Merujuk pada dokumen Kementerian PUPR bertajuk Informasi Statistik Infrastruktur PUPR 2023, pada tahun 2015 hingga 2023, penerapan BSPS mencapai 1.430.370 unit rumah.

Konkritnya pada tahun 2023, jumlah penyaluran BSPS mencapai 150.231 unit. Dibandingkan tahun 2022, jumlah tersebut turun sebanyak 35.571 unit.

Baca juga: Pemerintah Bayar Rp 36,6 Miliar untuk Perbaikan 1.830 Rumah di Kalsel

Berdasarkan sebaran wilayah, Provinsi Banten akan menerima BSPS terbanyak pada tahun 2023, yakni sebanyak 21.946 unit. Berikutnya Provinsi D.I Yogyakarta sebanyak 21.299 unit.

Sedangkan Provinsi Jawa Barat menjadi daerah yang paling sedikit menerima BSPS pada tahun 2023, yakni sebanyak 133 unit.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022, penerima manfaat BSPS adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan seperti plafon pendapatan tertinggi, kualitas perumahan, status kepemilikan tanah, dan komitmen terhadap program.

Sasaran penerima BSPS adalah MBR yang memenuhi syarat antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah, menguasai tanah yang mempunyai hak sah, mempunyai penghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP), mempunyai satu-satunya rumah dalam kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima BSPS. atau bantuan pemerintah untuk bantuan perumahan, siap mandiri dan membentuk KPB dengan deklarasi tanggung jawab bersama. Dengarkan koleksi berita terkini dan terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top