Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Jeddah, virprom.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi sedang mencari rombongan calon jamaah haji yang menggunakan visa haji.

Mereka diduga menjadi korban selebriti Tanah Air yang mempromosikan ibadah haji dengan visa haji. 

Namun, pemerintah Arab Saudi telah melarang pelaksanaan ibadah haji dengan menggunakan visa haji.

Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah Josron B. Ambari mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan informasi awal. Komunitas tersebut kini berada di Makkah. Pihaknya masih mencari tempat duduk untuk jemaah di Makkah.

Baca juga: Arab Saudi Punya Informasi Penjual Paket Haji Bebas Visa

“Kami masih mendalami keberadaan jemaah tersebut, karena saat ini sepertinya tidak ada yang menjaga,” kata Yusron, Kamis (6/6/2024) di Bandara King Abdulaziz Jeddah, seperti dilansir KOMPAS. .com Wartawan, Haji Media Center (MCH) Khairina.

Saat ini Usron baru mendengar kabar Jashan Gram masih diperiksa pihak keamanan Arab Saudi.

Menurut Yusron, mereka dilarang masuk ke lapangan haji di Arafa Muzdalif Mina (Armzna) karena tidak memiliki izin atau tasrih untuk masuk.

Baca juga: Arab Saudi Punya Informasi Penjual Paket Haji Bebas Visa

Dia berkata: “Seseorang yang terkenal, ya, kami tidak tahu lebih banyak tentang rinciannya dan dia telah ditahan oleh keamanan Arab Saudi.” Sebab dia berjualan haji tanpa tasrih lewat visa haji dan jemaahnya masih berada di Makkah. “

Untuk mengantisipasi peristiwa yang sama, Kementerian Agama RI dan Kementerian Agama Arab Saudi melancarkan serangan ke berbagai akun media sosial.

Faktanya, pemerintah Arab Saudi telah menyebutkan masalah perjalanan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top