Selamat Bekerja Ibu Menteri Meutya, 7 “PR” Sudah Menunggu

virprom.com – Mautia Hafid resmi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital selama lima tahun ke depan.

Mautia diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin pagi ini (21/10/2024), bersama 47 menteri dan pimpinan 5 lembaga lain yang mengisi Kabinet Merah Putih tahun 2029-. 2024. .

Usai dilantik, Mautia mempunyai beberapa tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan selama menjabat.

Mulai dari penghapusan perjudian online, penguatan keamanan siber, penerapan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), hingga peningkatan kecepatan internet.

Baca juga: Kemajuan Teknologi Satu Dekade Terakhir, Mulai dari Jalan Tol hingga Pusat Data

Berikut tujuh “tugas rumah tangga” Menteri Mautia yang menunggu untuk diselesaikan. 1. Hilangkan perjudian online

Meutya harus terus menghilangkan perjudian online atau judol di Indonesia. Praktik ilegal ini tersebar pada nilai transaksi (yang mencapai Rp 600 triliun selama 2017 hingga 14 September 2024) dan distribusi konten (dua dari 4,7 juta).

Peneliti internet mengungkapkan keprihatinan dan kritiknya kepada Komunikasi dan Edukasi (cominfo) tentang metode pengobatan.

Beberapa keluhan yang muncul misalnya penggunaan SMS bomb untuk mencegah perjudian online yang dinilai tidak efektif. Para peselancar juga mengeluhkan iklan perjudian online yang membanjiri media sosial atau saluran pesan singkat.

Baca juga: 9 Pemimpin Teknologi yang Datang ke Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir 2. Memperkuat Keamanan Siber

Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Mautia juga mempunyai tugas memperkuat keamanan siber negara. Pasalnya, Indonesia pernah mengalami serangan siber seperti pencurian data yang berujung pada bocornya informasi, baik dari lembaga publik maupun swasta.

Banyak kasus kebocoran data di Indonesia dalam 3 tahun terakhir: peretasan situs Badan Penjaminan Nasional (BPJS) hingga situs Sekretariat Kabinet (Setkab) peretasan aplikasi peringatan kesehatan elektronik (e-HAC). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerang pemerintah pusat dengan malware (Pusmanas) Kebocoran data BSSN PLN Kebocoran data Kartu Pra-SIM Kebocoran data MyPertamina.

Belum lama ini, server Pusat Data Nasional (PDNS) 2 yang berlokasi di Surabaya juga terkena serangan ransomware. Krisis PDNS berdampak pada 210 instansi pemerintah, termasuk melumpuhkan layanan imigrasi.

Baca Juga: 6 UU Ini Jadikan Indonesia Penguasa di Dunia Digital 3. Terus Terapkan UU PDP

Pada masa pemerintahan Joko Widodo, Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Undang-undang ini akan segera berlaku mulai tanggal 17 Oktober 2024.

Kementerian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia (Kamankoma) sedang menerapkan dua undang-undang penting yang ditemukan untuk mengatur pelaksanaan undang-undang ini.

Prinsip-prinsip tersebut antara lain Keputusan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Partai PDP dan Rencana Pemerintah (PP) yang menjadi petunjuk teknis pelaksanaan UU PDP.

Oleh karena itu, Mutia harus memperhatikan kedua prinsip tersebut dan menerapkan UU PDP ke depannya.

Baca juga: 6 UU Teknologi di Indonesia Satu Dekade Terakhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top