Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

JAKARTA, virprom.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (6/6/2024).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Partai Buruh dan Partai Komunis Pakistan, Saeed Iqbal, mengatakan, “Sekarang sudah jam 10 malam.”

Para pekerja dijadwalkan berkumpul di depan Balai Kota DKI Jakarta sebelum mendekati Istana Negara.

Iqbal mengatakan, ada 5 tuntutan yang ia sampaikan dalam demonstrasi kali ini.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.416 Personel Lindungi Demonstrasi Tolak Tapera

Selain pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), aksi demonstrasi hari ini menyerukan diakhirinya Biaya Pendidikan Mahal (UKT), KRIS BPJS Kesehatan, Omnibus UU Cipta Kerja, dan diakhirinya outsourcing/pencabutan upah rendah. (Hostum).

Ribuan buruh yang akan melaksanakan langkah ini berasal dari Jaboditabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, ​​​​serta Serikat Tani Indonesia (SPI) dan organisasi perempuan PERCAYA, kata Iqbal.

Menurut Iqbal, tapira berbahaya dan kontribusinya membebani pekerja. Sebab, setelah berkontribusi selama 10 hingga 20 tahun pun, para pekerja masih belum yakin akan kemampuannya untuk memiliki rumah.

Baca Juga: Cerita Pemilik Tapira Kesulitan Drainase, Selalu Disuruh Menunggu, Tak Jelas Rekeningnya

Selain itu, penyediaan rumah di Tapira juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sebab, pemerintah hanya berperan sebagai penampung kontribusi, dan tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

Lanjutnya, “Masalah kedua, dana Tapira rentan dikorupsi, selain ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana.”

Soal penghapusan UKT yang mahal, lanjutnya, sulit bagi anak-anak pekerja untuk bermimpi mengenyam pendidikan tinggi karena biayanya yang terus meningkat.

Terkait Ruang Rawat Inap Standar (KRIS), Iqbal menilai kebijakan tersebut justru menurunkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengganggu pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.

Baca Juga: Buruh akan protes Tapera di depan Istana Negara hari ini

Para pekerja menuntut pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan layanan kesehatan yang adil dan baik bagi semua orang.

Terkait UU Cipta Kerja, buruh masih menilai sistem ini merupakan simbol ketidakadilan yang membenarkan eksploitasi.

Fleksibilitas tenaga kerja melalui kontrak yang semakin bebas dan outsourcing memudahkan pengusaha memperlakukan pekerja hanya sebagai alat produksi sebagai manusia yang mempunyai hak dan martabat.

UU Cipta Kerja menghapuskan upah rendah, pesangon rendah, PHK mudah, jam kerja fleksibel, bahkan banyak hukuman pidana.

Baca Juga: Tapara akan menanggung beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat rendah dan tidak memadai

Ia menambahkan: “Kita tidak boleh lupa bahwa dalam demonstrasi tanggal 6 Juni, para buruh juga menuntut diakhirinya outsourcing berupah rendah (hostam).”

Sistem outsourcing yang tidak memberikan keamanan kerja dan upah yang tidak memadai telah menempatkan pekerja pada situasi yang semakin sulit. Dengarkan berita terkini dan daftar berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top