Sekjen PDI-P Hasto Debat dengan Penyidik KPK Saat Diperiksa dalam Kasus Harun Masiku

JAKARTA, virprom.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Cristianto mengaku saat berselisih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik ​​mengungkap ponsel dan tas miliknya serta tidak didampingi kuasa hukum.

Pelepasan itu dilakukan saat seorang saksi diperiksa atas dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan kader PTI-P Harun Masiku yang kini kabur.

Menurut Hasto, di tengah pemeriksaan, wakilnya Kuznady dipanggil interogator untuk menemuinya.

Belakangan, tas dan ponsel Hasto dicuri dari tangan Guznati. Ia pun ditanya mengapa tidak bisa menemaninya menjalani pemeriksaan hukum.

“Setahu saya, kami punya dalil dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa seorang saksi berhak didampingi kuasa hukumnya,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK Batavia, Senin. (10/6/2024).

Baca Juga: KPK menyita ponsel Hasto, dompet dari ajudannya

Karena itu, Hasto akhirnya meminta penyidik ​​KPK melakukan tes lagi.

Menurut dia, jika penyidik ​​KPK menugaskan penyidik ​​lain untuk melakukan penyidikan, maka pemanggilan tersebut akan dijalankannya.

“Sebagai bentuk tugas dan kewajiban terhadap warga negara kita,” kata Hasto.

Kasus Harun Masiku bermula pada 8 Januari 2020 saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Dari operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Chetiyawan, mantan anggota Bawazlu Roniani Dio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku. 

Namun Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik ​​KPK akhirnya menemukan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Batavia Selatan.

Baca Juga: Kesaksian Harun Masiku, Sekjen PTI-P Hasto Akui Ditinggal Mata-mata KPK Hingga Tenang.

Harun masih berstatus pengembara dan DPO.

Harun diduga menyuap Wahu dan Ronyani untuk memperlancar aktivitasnya sebagai anggota DPR melalui Penggantian Antarwaktu (PAW).

Harun Masiku telah memasuki tahun keempat penelitiannya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda akses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top