Sekjen Kementan Mengaku Kabulkan Permintaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk Mutasi Saudaranya

JAKARTA, virprom.com – Mantan Sekretaris Kementerian Pertanian (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengaku menerima permintaan Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron untuk dipindahkan ke seorang saudara yang bekerja di. Departemen Pertanian.

Hal itu diungkapkan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota bagi terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatto.

Ketiga orang ini menjadi tersangka kasus terkait pemerasan uang yang mereka ambil dari Kementerian Pertanian. Dalam persidangan kali ini, SYL dan Hatta duduk sebagai terdakwa.

Permintaan Nurul Ghufron diketahui saat pengacara SYL, Djamaludin Koedeoboen, menggali komunikasi salah satu pimpinan KPK.

Baca Juga: Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Jalani Tugas

“Apakah Anda pernah menerima telepon dari salah satu pimpinan KPK?” tanya Djamaludin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Pusat (PN) Jakarta, Rabu (19 Juni 2024).

“Iya, saya pernah mendapat telepon dari Pimpinan KPK,” jawab Kasdi.

Mendengar pengakuan tersebut, Džamaludin pun mengetahui Kasdi dihubungi pimpinan KPK.

“Siapa itu?” Dia bertanya pada Jemaluddin.

“Pak Nurul Ghufron,” kata Kasdi.

Pengacara SYL, Kasdi mengaku membantu Nurul Ghufron membelot ke kakaknya yang bekerja di Kementerian Pertanian.

Mengenai permintaan bantuan saudaranya dari Inspektur II Kepala Inspektur Kementerian Pertanian kepada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian di Jawa Timur, ujarnya.

“Jadi, tahun berapa sekarang?” ujar Jamaluddin.

“2022 kalau tidak salah,” jawab Kasdi.

– Dan apa selanjutnya? Pengacara SYL bertanya lagi.

“Iya sudah terealisasi,” kata Kasdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top