Sejarah dan Pentingnya Hari Kebebasan Pers Sedunia

Pada tanggal 20 Desember 1993, Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk pertama kalinya. Keputusan ini berangkat dari rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.

Sejak itu, peringatan Deklarasi Windhoek pada tanggal 3 Mei diakui secara internasional sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Deklarasi Windhoek adalah pernyataan prinsip-prinsip kebebasan pers yang disampaikan oleh jurnalis surat kabar di Afrika pada Seminar UNESCO tentang “Perkembangan Pers Afrika yang Bebas dan Multi-Suara” yang diadakan di Windhoek, Namibia dari tanggal 29 April hingga 3 Mei 1991.

Deklarasi Windhoek menyatakan bahwa media di seluruh dunia harus bebas, independen, dan pluralistik. Dalam dokumen tersebut, kebebasan pers dianggap penting bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Atas dasar ini, Deklarasi Windhoek dianggap sebagai tolok ukur untuk menjamin kebebasan pers di seluruh dunia.

Baca Juga: Industri Konten Palsu Ancam Kebebasan Pers

Lantas, apa sebenarnya yang diperingati oleh Deklarasi Windhoek atau Hari Kebebasan Pers Sedunia?

Jurnalis dan media memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi. Jika kebebasan pers dibatasi maka penyebaran informasi juga akan terhambat. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis dan media berada di bawah ancaman dari hari ke hari. Beberapa pihak telah berusaha keras untuk membungkam jurnalis dan media.

Bagi jurnalis dan kelompok media lain yang berada di zona konflik atau perang, situasinya bahkan lebih berbahaya. Jatuh ke dalam tugas adalah bahaya yang mereka hadapi setiap hari.

Oleh karena itu, tanggal 3 Mei harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan seluruh komunitas internasional akan kebebasan pers.

Diluncurkan di situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers di seluruh dunia, menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia, melindungi media dari serangan terhadap kebebasan mereka dan menghormati jurnalis. , dilansir dari situs resmi PBB. Meninggal saat bertugas.

Hari Kebebasan Pers Sedunia mempunyai peran penting dalam memperingati peran penting jurnalis dan media dalam membangun dunia demokratis. Oleh karena itu, sangat penting bagi jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut, kekerasan, intimidasi, sensor, dan kontrol opini.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk mempunyai pendapat dan gagasan tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun tanpa memandang haknya. perbatasan.”

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2024 adalah “Jurnalisme untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi krisis lingkungan”. Masalah ini diangkat oleh UNESCO pada konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31 yang diadakan antara tanggal 2-4 Mei di Gabriela Mistral Center di Santiago, Chili.

Isu ini menjadi contoh betapa pentingnya kebebasan pers dan berekspresi di tengah krisis lingkungan hidup global yang terjadi saat ini. Pekerjaan jurnalisme di bidang ini penting untuk menciptakan kesadaran tentang aspek krisis lingkungan global dan konsekuensinya.

Namun, jurnalis seringkali menghadapi tantangan dalam upaya ini, khususnya dalam mencari dan menyebarkan informasi mengenai isu-isu lingkungan hidup kontemporer seperti isu rantai pasok, migrasi terkait perubahan iklim, industri ekstraktif, pertambangan ilegal, polusi, perburuan liar, perdagangan hewan, penggundulan hutan dan perubahan. Utara

Selain itu, misinformasi dan misinformasi menjadi tantangan besar bagi jurnalis, khususnya di era digital ini. Informasi yang salah mengenai krisis lingkungan seperti perubahan iklim dapat melemahkan upaya respons masyarakat internasional.

Misinformasi dan misinformasi terkait isu lingkungan juga dapat mempengaruhi dukungan publik dan politik terhadap perlindungan iklim, kebijakan atau perlindungan masyarakat yang rentan terhadap dampak krisis lingkungan.

Oleh karena itu, jurnalis perlu melaporkan isu-isu lingkungan hidup beserta hasil dan solusinya secara akurat, tepat waktu, dan komprehensif. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan beberapa strategi, seperti pencegahan kejahatan terhadap jurnalis, menjamin kebebasan berekspresi dan akses terhadap sumber informasi, pluralisme media, pengelolaan platform digital yang transparan dan bertanggung jawab, serta mendorong program pendidikan penggunaan media dan informasi oleh masyarakat. pengguna. Platform digital menjadi semakin penting. Dengarkan berita terpopuler dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top