Sebut Tugas KPU Berat, Jokowi Minta Maaf Tak Ada Kenaikan Tunjangan 10 Tahun Terakhir

JAKARTA, virprom.com – Presiden Joko Widodo menyebut kerja Komisi Nasional Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pemilu sangat berat.

Oleh karena itu, Presiden meminta maaf jika sejak tahun 2014 tidak ada lagi insentif bagi jabatan KPU pusat dan daerah.

“Atas kerja keras KPU, mohon maaf, mohon maaf, sejak tahun 2014 tidak ada kenaikan tunjangan. Kemarin saya tahu, sejak tahun 2014 (tidak ada kenaikan),” kata Jokowi saat berbicara di acara tersebut. peristiwa. Persiapan Musyawarah Persatuan Nasional Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/08/2024).

Maka saat mengetahui tunjangan tidak bertambah selama 10 tahun, Jokowi langsung berusaha mendapatkan uang lebih.

Baca juga: Jokowi Naikkan Tunjangan Belanja KPU Sebesar 50 Persen

Ia juga menyatakan, pada Senin (19/08/2024) penambahan pegawai KPU pusat dan daerah telah disetujui.

Besaran kenaikan bonus ditetapkan sebesar 50 persen.

Pengumuman kenaikan insentif tersebut langsung disambut baik oleh pejabat senior KPU pusat dan daerah yang melakukan penyemprotan merica pada Selasa.

Maka Presiden Jokowi pun bercanda bahwa dirinya bukanlah orang yang mereka tunggu. Namun informasi tentang iklan tersebut malah bertambah.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan kepuasannya terhadap kinerja Partai KPU RI dalam bidang yang mewujudkan pemilu 2024 aman, tertib, dan damai.

Baca Juga: Alasan KPU Lulus Dharma-Kun untuk Lanjutkan Kepentingan Umum Pilkada Jakarta Terbitkan NIK

Apalagi pemilu tahun ini merupakan pemilu terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Ada pemilu presiden, DPR, DPRD, DPD, lalu DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan kemarin jumlah suaranya 164.227.475 di 822.699 TPS, kata Jokowi.

Dia menambahkan, “Saya dapat membayangkan berapa banyak TPS yang ada pada pemilu terakhir dan diadakan pada waktu yang sama. Dengarkan berita dan pilih berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita yang Anda sukai. Anda ingin gabung. Saluran WhatsApp virprom.com: https://www .whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top