Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

JAKARTA, virprom.com – Partai Amanat Nasional (PAN) meminta penghitungan ulang suara di daerah pemilihan (Dapil) Ogan Komering Ilir 6, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena mengklaim suara partainya dialihkan ke PDI -P.

Kuasa hukum PAN, Akbar Junaid, mengatakan perolehan suara partainya turun 20 suara sehingga berdampak pula pada perolehan kursi partai tersebut di daerah pemilihan masing-masing.

Hal itu diungkapkannya saat memaparkan perkara bernomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang perselisihan pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MC), Kamis (2 Mei). 2024).

Baca juga: PPP Proses Pencabutan 3.000 Suara Digeser ke Gerindra-PAN di Jawa Timur

“Di sini suara partai berkurang selisih 20 suara. Kita sudah tanya ke PSU, mereka minta dihitung ulang,” kata Akbar Junaid dalam sidang perselisihan tersebut, Kamis.

Dia mengklaim ada perbedaan data versi PPP dengan data Komisi Pemilihan Umum (GEC).

Berdasarkan data PAN, perolehan suara partai berlambang matahari itu mencapai 5.617 suara. Namun menurut KPÚ, PAN hanya meraih 5.598 suara.

Sebaliknya, suara PDI-P bertambah dari 16.763 suara menjadi 16.882 suara.

“Terjadi bubble di 20 TPS di Kabupaten Lampung dan Kabupaten Lampung Jaya,” ujarnya.

Baca juga: Zulhas yang Dinilai Sukses Minta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Oleh karena itu, dalam permohonannya, PAN meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan CPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang daerah pemilihan.

Sekaligus, ia meminta agar anggota Knesset itu memerintahkan KFU menghitung ulang perolehan suara di mata Kamar Ilir 6.

“Dia memerintahkan Termohon (KPU) untuk melakukan penghitungan ulang suara di Polres Ogan Komering Ilir 6 di TPS tersebut,” jelasnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top