Sebut Semua Partai Setuju Amendemen UUD 1945, Bamsoet Dilaporkan ke MKD DPR

JAKARTA, virprom.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) diutus ke Dewan Kehormatan DPR (MKD) karena menyatakan seluruh partai politik (parpol) setuju perubahan untuk menyempurnakan UUD 1945.

Sebab, Bamsoet disebut belum bisa menyampaikan informasi tersebut ke publik.

Sementara itu, Bamsoet diceritakan oleh Mahasiswi Islam Jakarta, Azhari. Azhari menilai belum ada kesepakatan di antara 9 partai DPR terhadap amandemen UUD 1945.

“Padahal beliau belum bisa menyampaikan hal tersebut. Karena saya juga membaca di media internet tidak ada pertemuan kelompok seperti itu,” kata Azhari saat ditemui DPR MKD, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Berbeda dengan Bamsoet, Syarief Hasan Sebut Kabar Perubahan Sistem Pilpres Belum Keluar.

Azhari menjelaskan, laporan yang dibuatnya dikirimkan langsung ke Bamsoet selaku Ketua MPR.

Dia mengatakan Bamsoet dituding melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kemampuannya.

Dugaan pelanggaran kode etik Teradu ini terkait dengan pernyataan Teradu dalam postingan online bahwa ‘seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan perubahan tersebut, termasuk melakukan perubahan hukum,’ katanya.

“Pemohon mencatat, termohon tidak berhak bertindak selaku Ketua MPR maupun wakil partai politik lain untuk melontarkan pernyataan-pernyataan sebagaimana dijelaskan di atas,” lanjutnya.

Laporan Bamsoet ini diterima dari Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Dek Gam mengatakan, MKD DPR sudah menerima laporan tersebut. Setelah itu akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Iya laporannya pasti kita ikuti, dari Azhari, mungkin Senin atau besok laporan ini akan kita proses. Kita konfirmasi dulu, benar atau tidak alamat pelapor, apakah alamat pelapor sama dengan KTP atau tidak. , dia akan dipanggil,” kata Dek Gam. .

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan usulan amandemen UUD 1945 masih menunggu persetujuan seluruh partai politik di parlemen.

Baca juga: Bamsoet: MPR Gelar Karpet Merah Amandemen UUD 1945

Menurut dia, MPR sudah menyiapkan karpet merah dan aturan transfer agar reformasi bisa lancar.

“Kami ingin mengapresiasi semua parpol yang menyetujui amandemen untuk penyempurnaan UUD 1945, termasuk reformasi sistem politik kita dan sistem demokrasi kita, kami siap MPR melakukan reformasi,” kata Bamsoet saat bertemu di Gedung MPR. Parlemen Senayan. Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kami siap berubah karena kami sudah punya SOP, karpet merah sudah kami siapkan, termasuk kesiapan dan aturan transisinya,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top