Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

JAKARTA, virprom.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai salah membaca situasi saat menyebut pilkada langsung merugikan pembangunan.

Direktur Eksekutif Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menegaskan, akar persoalannya bukan terletak pada prinsip pemungutan suara langsung.

“Tetapi perencanaan pemilu kita yang serentak membuat koalisi tidak konsisten antar pemerintah, baik pusat maupun daerah, bahkan antar provinsi dan kabupaten/kota,” kata perempuan yang akrab disapa virprom.com, Selasa (6/11/2024) Ninis. . .

Baca juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai Pilkada langsung merugikan pembangunan

Pada Pilpres 2024, partai politik akan membangun koalisi untuk mencalonkan dan mendukung calon presiden pilihannya.

Namun pada pemilu legislatif, banyak di antara mereka yang menggugat partai politik koalisi yang berselisih di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, menjelang Pilkada 2024, pihak lawan akan menyesuaikan konfigurasi kursi masing-masing RPPD pasca Pileg 2024 guna membangun koalisi untuk mendukung pasangan calon kepala daerah pilihannya.

Kemungkinan penyelenggaraan pemilu serentak dan pilkada juga diyakini perlu dijajaki.

“Sekarang proyek pemilu serentak kita melibatkan pemilu 5 kotak, dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh daerah. Oleh karena itu, pembangunan koalisi tidak selaras antar pemerintahan,” jelas Ninis.

Baca juga: Pidato Kembalinya Pilpres Tidak Langsung, Dinilai Legislatif Gagal dan Rusak Demokrasi

Menurut Toeludem, idealnya penyelenggaraan pemilu terbagi dalam konteks nasional dan lokal.

Dalam pemilu nasional, warga negara hanya perlu memberikan suaranya pada surat suara pemilu presiden, pemilu legislatif DPR RI, dan pemilu legislatif DPR RI.

Kemudian, pada pilkada, warga akan memilih calon kepala daerah, calon legislatif RPPD provinsi, dan calon RPPD kabupaten/kota.

“Jadi yang serentak itu eksekutif dan legislatif di masing-masing tingkatan, yaitu pemilu nasional dan pemilu daerah. Oleh karena itu, ada jeda waktu antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Tidak semuanya terakumulasi pada tahun yang sama,” jelas Ninis .

Baca Juga: Masalah Tanah Jadi Kendala Perkembangan IKN, Mendagri Janji Bantu Basuki Hadimuljono

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2024), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pilkada langsung seringkali menjalin hubungan antara gubernur dan gubernur. bupati susah atau wali kota tidak akur karena alasan politik.

“Kami melihat hal ini sebagai dorongan untuk menyelesaikan pembangunan tanpa hambatan politik, karena yang kita alami selama ini sering terjadi hubungan yang tidak harmonis antara gubernur dan bupati/wali kota,” kata Tito.

Ia mengatakan, perbedaan partai politik (parpol) di kalangan pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat seringkali menimbulkan ketidakcocokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top