Sebut Penambahan Komisi DPR Harus Dikaji, PDI-P: Misal Ada Penambahan, Jangan Terlalu Banyak

Jakarta, virprom.com – Fraksi PDI-P DPR RI menilai pembahasan penambahan Komisi DPR RI tetap harus dikaji secara matang, dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing anggota Dewan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan partainya mengutamakan kerja sama yang efektif antara komisi, DPR, dan pemerintah.

“Masing-masing fraksi mempunyai pemikiran yang berbeda-beda, dan Fraksi PDI Perjuangan sedang bekerja sama untuk mencari cara agar daerah bisa lebih efektif dan efisien,” kata Utut saat dihubungi, Selasa (24/9/2024). ?”

“Karena DPR adalah mitra pemerintah, maka hal ini harus dipertimbangkan dengan matang. Menurut saya, penambahannya kalau ada jangan terlalu banyak,” ujarnya lagi.

Baca juga: PAN DPR dukung penambahan komisi di RI agar tidak terbebani kementerian baru

Kendati demikian, Utut menegaskan, bertambah atau tidaknya jumlah komisi harus menjadi bahan diskusi dan konsensus seluruh partai DPR pada periode berikutnya.

Selain itu, semua pihak menunggu finalisasi kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raaka. Sebab jumlah komisinya sesuai dengan jumlah kementerian.

“Jadi, kami masih belum tahu apakah itu perlu. “Saya juga sudah mendengarnya, tapi kami tidak bisa duduk dan bicara sekarang, kami tidak tahu berapa jumlahnya,” kata Uthut.

Dalam prosesnya, Utut meyakinkan seluruh fraksi juga akan mengkaji urgensi pengumpulan komisi tersebut setelah kabinet pemerintahan baru terbentuk dan dikukuhkan.

Sebab, penambahan yang dilakukan harus memperhitungkan pengurangan jumlah anggota masing-masing Komisi. Situasi ini dikhawatirkan akan mempersulit KPPU memenuhi persyaratan kuota forum (kuorum) dalam menyelenggarakan rapat.

Baca juga: Demokrat Usul Tak Perlu Tambah Komisi DPR Meski Ada Kementerian Baru

“Di DPR tidak perlu ada yang mendesak, atau mungkin perlu ditambah, tidak terlalu banyak. Kalau komisinya sekarang 11, maka akan berdampak sama pada setiap komisi yang berjumlah 55 (orang),” kata Utut .

“Komisi yang beranggotakan 55 orang sulit mencapai kuorum anggota. Oleh karena itu, kuorum kelompok tercapai. Ia kembali menegaskan, “Tidak hanya itu, jika yang tersisa di komisi hanya 45 orang, maka ini menjadi perhatian di kawasan.”

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jumlah komisi bisa ditambah untuk membangun kemitraan dengan kementerian.

Saat ini sedang terjadi pembahasan serius terkait penambahan komisi tersebut di DPR.

“Dengan adanya rencana menghubungkan kementerian, memang tidak menutup kemungkinan DPR RI akan memiliki komisi tambahan untuk menjadi mitra kementerian tersebut,” kata Puan Maharani di Jakarta, 21 September 2024.

“Saat ini kami sedang menyelesaikan masalah tersebut dan membahasnya lebih mendalam,” ujarnya.

Baca juga: Puan Sebut Kementerian Berencana Tambah, Komisi DPR Awasi Langsung di Ponsel virprom.com Pilih Saluran Berita Favorit Anda untuk Akses Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top