Sebut OTT “Hiburan”, Pimpinan Dianggap KPK Remehkan Risiko Dihadapi Pegawai

JAKARTA, virprom.com – Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut Operasi Anti Korupsi (OTT) bersifat hiburan dinilai meremehkan kerja keras organisasi anti korupsi. . Karyawan agensi melakukan tugas mereka dengan risiko dan risiko mereka sendiri.

Menurut mantan penyidik ​​KPK Yudi Purnomo Harahap, OTT merupakan proses penegakan hukum nyata yang bertujuan untuk memberantas korupsi.

Operasinya, menurut Yudi, bermula dari penerimaan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi, yang kemudian diusut dan jika benar akan diusut, sebelum dilakukan penangkapan terkait suap.

Dimana manajemen mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan menerbitkan surat perintah penyidikan kepada pimpinan KPK, kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: KPK Gunakan Lebih dari 500 Ponsel Tapi Koruptor Makin Pintar, Menjauhlah

Menurut Yudi, saat ini KPK belum melanjutkan pengerahan OTT. Menurut dia, hal ini akan menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menurun.

Lebih lanjut, Judy tidak sependapat dengan pandangan Alexander yang menyebut OTT sebagai hiburan masyarakat, terpisah dari penegakan hukum.

Yudi mengatakan, bentuk penegakan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi bervariasi dan tidak selalu bergantung pada OTT.

Namun, ia menyayangkan pernyataan Alexander yang terkesan melemahkan upaya OTT sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

“Persoalan OTT bukan satu-satunya jalan ya, tapi jangan sampai dikatakan OTT hanya hiburan,” kata Yudi.

Baca Juga: Pimpinan KPK beralih ke OTT Entertainment untuk Bahagiakan Masyarakat

Alexander sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial tersebut pekan lalu ketika ditanya apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan agresif memiliki OTT untuk memperbaiki citra lembaga tersebut yang menurun, berdasarkan survei Litbang Kompas.

Alexander berharap pihaknya segera bisa menjadikan OTT sebagai hiburan bagi masyarakat.

“Iya, OTT lumayan, alhamdulillah nanti dapat ya? Itu untuk hiburan, ‘high’, bikin orang senang,” kata Alex saat ditemui awak media di Tebet, Jakarta, Jumat (21/6). /2024) minggu lalu.

Menurut Alex, persepsi masyarakat terhadap KPK banyak dipengaruhi oleh pemberitaan bahwa KPK adalah pemilik OTT.

Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) melakukan survei beberapa saat setelah OTT digelar, citra lembaga antirasuah tersebut membaik. Namun jika KPK lama tidak melakukan OTT, maka KPK dianggap tidak berfungsi dan mempunyai citra buruk.

Baca juga: Tanggapi Keputusan PT DKI, KPK Tegaskan Wewenang untuk Mengadili Pejabat Koruptor

Di sisi lain, menurut Alexander, OTT saat ini sulit diakses karena para koruptor sudah belajar cara menangkap KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top